Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Polisi Pelaku Rudapaksa

BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Polres Takalar akhirnya menangkap MTA anak polisi pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di salah satu tempat di Makassar.

Sayyid Zulfadli/Tribun-Gowa.com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi. 

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Polres Takalar akhirnya menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Pelaku rudapaksa ini tak lain adalah anak polisi.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi menyebut pelaku diamankan di salah satu tempat di Makassar.

Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.

Inisialnya, MTA umur 17 tahun.

Asnawi membeberkan pelaku ditangkap pada Sabtu 25 November 2023 pukul 13 30 Wita

"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnyas sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)

Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu. 

Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP,  mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.

"Namun, bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan penyidik membuat surat perintah membawa (penangkapan)," katanya

Alhasil, MTA ditangkap polisi setelah proses pencarian. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved