Kian Memprihatinkan! RS Indonesia di Gaza Lumpuh Total, WNI Dievakuasi ke Wilayah Selatan
Semua pasien dan tenaga medis telah dievakuasi ke Gaza Selatan, termasuk 3 relawan WNI dari MER-C.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum humaniter internasional.
Meskipun berada dalam situasi konflik, aturan yang melarang pembunuhan terhadap warga sipil dan kerusakan terhadap fasilitas umum, seperti rumah sakit, tetap harus dijunjung tinggi.
"Kejadian yang tengah berlangsung di Palestina adalah bukti nyata dari pelanggaran hukum humaniter internasional. Kita sangat jelas mengenai aturan bahwa rumah sakit, individu yang sakit, dan yang terluka tidak boleh dijadikan target dalam konflik," ujar Retno Marsudi dalam sesi bersama Komisi I DPR RI pada Senin (27/11/2023).
Rumah Sakit Indonesia di Gaza saat ini berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada lagi pasien yang dirawat dan aktivitas penanganan medis terhenti.
Semua pasien dan tenaga medis telah dievakuasi ke Gaza Selatan, termasuk 3 relawan WNI dari MER-C.
"Situasinya sangat memprihatinkan, seluruh orang yang berada di Rumah Sakit Indonesia telah dievakuasi ke Gaza Selatan, termasuk tiga warga negara Indonesia," ungkapnya.
Selain RS Indonesia, semua rumah sakit di Gaza Utara tidak lagi beroperasi atau berhenti sepenuhnya.
"Salah satu pemandangan yang sangat menyedihkan adalah bayi yang lahir prematur terbungkus dengan foil dan didekatkan dengan air hangat karena inkubator sudah tidak berfungsi," kata mantan Duta Besar RI di Belanda ini.(*)
UMI Sudah Salurkan Donasi Rp 3 Miliar untuk Palestina Plus Beasiswa |
![]() |
---|
Isi Pesan Terakhir Anas Al Sharif Jurnalis Al Jazeera Sebelum Tewas oleh Israel: Jangan Lupakan Gaza |
![]() |
---|
Gaza: Pelaparan Sistematis dan Urgensi Persatuan Umat |
![]() |
---|
Makanan Masih Ada Tapi Langka dan Mahal, WIZ Salurkan Bantuan ke Wilayah Utara Jalur Gaza |
![]() |
---|
Kurir Langit Indonesia Salurkan Air Bersih untuk Warga Gaza Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.