Lokasi Kampanye Terbuka
Daftar 6 Lokasi Kampanye Pemilu 2024 di Jeneponto, Stadion Mini Khusus Pilpres
Jelang pemilu 2024, KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah menetapkan lokasi kampanye.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Jelang pemilu 2024, KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah menetapkan lokasi kampanye.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jeneponto Nomor 357 tahun 2023.
"Untuk lokasi kampanye rapat umum kami tetapkan enam lokasi," ujar Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, melalui pesan WhatsApp, Senin (27/11/2023) sore.
Ia mengungkapkan, enam lokasi tersebut terdapat satu tempat untuk kampanye pilpres.
Sisanya, lokasi kampanye para calon legislatif (caleg).
"Satu lokasi tempat kampanye pilpres dan partai pengusungnya, lima lokasi untuk kampanye rapat umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten, kami bagi di lima dapil," tuturnya.
Terkait kampanye rapat umum kata dia, pihaknya baru menentukan lokasi.
Baca juga: Termasuk Lapangan Sepak Bola, KPU Wajo Tetapkan 131 Lokasi Kampanye di 14 Kecamatan
Sementara jadwal kampanye akan ditetapkan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan para peserta pemilu.
"Jadwal kampanye rapat umum belum kami tetapkan, karena untuk kampanye rapat umum nanti digelar pada tanggal 21 januari 2024. Jadwal kampanye rapat umum kami akan bicarakan dengan peserta pemilu nantinya," jelasnya.
Berikut enam lokasi kampanye yang ditetapkan KPU Jeneponto:
1. Stadion Mini Jeneponto, Kecamatan Binamu, (lokasi kampanye pilpres dan partai pengusungnya).
2. Dapil 1 (Binamu-Turatea), di Lapangan Sipakatau Turatea, Kecamatan Turatea.
3. Dapil 2 (Tamalatea-Bontoramba), di Lapangan Tamalatea, Kelurahan Bontotangga Kecamatan Tamalatea.
4. Dapil 3 (Bangkala-Bangkala Barat), di Lapangan Bangkala, Kelurahan Benteng Kecamatan Bangkala.
Baca juga: Selain Lapangan Karebosi Makassar, 2 Lapangan Ini Juga Dijadikan Lokasi Kampanye Caleg
5. Dapil 4 (Kelara-Rumbia), di Lapangan Rumbia, Desa Ramba, Kecamatan Rumbia.
Caleg NasDem Tandem Baliho di Luwu, Perindo Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
KPU Palopo Siapkan Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Sinjai Dibongkar Paksa, Bawaslu Diprotes Tim Keluarga |
![]() |
---|
Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Makassar Mejeng di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.