Lokasi Kampanye Terbuka
Termasuk Lapangan Sepak Bola, KPU Wajo Tetapkan 131 Lokasi Kampanye di 14 Kecamatan
Kampanye atau pemasangan APK dapat dilaksanakan di Lapangan, Stadion, Alun-alun dan atau tempat terbuka lainnya.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo tetapkan 131 lokasi kampanye peserta pemilu di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 Pasal 36 ayat 1 sampai 4 tentang lokasi pemasangan APK dan pasal 46 ayat 2 terkait tempat pelaksanaan kampanye terbuka.
Di mana, kampanye atau pemasangan APK dapat dilaksanakan di Lapangan, Stadion, Alun-alun dan atau tempat terbuka lainnya.
Diketahui, Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal dimulai pada 28 November 2023.
Partai Politik (Parpol) yang telah terdaftar sebagai peserta di Kabupaten Wajo tengah mempersiapkan segalanya menghadapi pesta demokrasi tersebut.
Umumnya mereka telah membuat alat peraga kampanye (APK) dengan jenis beragam seperti baliho dan lain sebagainya.
Meski demikian, hal tersebut mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.
Juga, KPU Wajo menyiapkan satu APK berupa baliho yang dipasang di satu titik tepatnya di Kota Sengkang.
"Kami siapkan itu cuman satu baliho dan di dalamnya terdapat 18 Parpol. Itupun partainya saja," ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Wajo, Zainal Arifin kepada Tribun-Timur.com, Senin (27/11/23).
Peserta pemilu, kata Zainal, bisa berkampanye di tempat umum yang sudah ditentukan, kecuali tempat ibadah, fasilitas pemerintah, rumah sakit, dan lainnya.
"Bisa melakukan kampanye di tempat umum yang sudah ditentukan dengan jumlah APK yang tidak terbatas," katanya.
Berikut lokasi kampanye terbuka 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan:
Kecamatan Tempe
- Stadion Andi Ninnong, Kelurahan Bulu Pabbulu
- Lapangan Sepak Bola Latomene, Kelurahan Sitampae
Caleg NasDem Tandem Baliho di Luwu, Perindo Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
KPU Palopo Siapkan Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Sinjai Dibongkar Paksa, Bawaslu Diprotes Tim Keluarga |
![]() |
---|
Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Makassar Mejeng di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.