Lokasi Kampanye Terbuka
BREAKING NEWS: Lokasi Kampanye di Luwu Sudah Ditetapkan KPU, 8 Dapil di Lapangan
Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tahapan kampanye mulai besok, Selasa (28/11/2023).
KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum.
Hal itu tertuang kedalam Keputusan KPU Luwu Nomor 620 tahun 2023.
Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.
"Selain itu juga ada lokasi pemasangan APK di 8 Dapil dan lokasi kampanye pertemuan terbatas di 9 gedung," jelasnya, Senin (27/11/2023).
Kata Thayyib, pemasangan APK di wilayah privat harus dibarengi dengan izin tertulis dari pemilik.
"Tapi kalau yang di tempat privat milik perorangan atau swasta bisa juga tapi harus ada izin tertulis dari pemilik," tuturnya.
Berikut lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum
A. Dapil I
1. Lapangan Andi Djemma, Kecamatan Belopa
2. Lapangan Andi Leluasa, Kecmatan Kamanre
B. Dapil II
1. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli
2. Lapangan Puang Bukku, Kecamatan Suli Barat
C. Dapil III
1. Lapangan Veteran, Kecamatan Larompong
2. Lapangan Rantebelu, Kecamatan Larompong
3. Lapangan Temboe, Kecamatan Larompong Selatan
4. Lapangan Babang, Kecamatan Larompong Selatan
Dapil IV
1. Lapangan Andi Attas Bajo, Kecamatan Bajo
2. Lapangan Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat
3. Lapangan Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong
4. Lapangan Rindu, Kecamatan Bastem Utara
5. Lapangan Desa Kanna Utara, Kecamatan Bastem
Dapil V
1. Lapangan RM Diarso Sugondo, Kecamatan Lamasi
2. Lapangan Pongsamelung, Kecamatan Lamasi
3. Lapangan To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur
4. Lapangan Seriti, Kecamatan Lamasi Timur
5. Lapangan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara
Dapil VI
1. Lapangan Palempeng Batusitanduk, Kecamatan Walenrang
2. Lapangan Lalong, Kecamatan Walenrang
3. Lapangan Pongrakka, Kecamatan Walenrang Timur
4. Lapangan Rante Damao, Kecamatan Walenrang Timur
Dapil VII
1. Lapangan Andi Maradang, Kecamatan Bua
2. Lapangan Kandoa Desa Puty, Kecamatan Bua
3. Lapangan Latagiling Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua
4. Lapangan Padangsappa Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang
5. Lapangan Desa Torowali, Kecamatan Ponrang
Dapil VIII
1. Lapangan Buntu Karya Desa Kariako, Kecamatan Ponrang Selatan
2. Lapangan Andi Tadda Noling, Kecamatan Bua Ponrang. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Caleg NasDem Tandem Baliho di Luwu, Perindo Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
KPU Palopo Siapkan Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Sinjai Dibongkar Paksa, Bawaslu Diprotes Tim Keluarga |
![]() |
---|
Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Makassar Mejeng di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.