Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Jadi Panggung Capres

Ganjar-Mahfud dan Gibran Safari Politik ke Makassar, Bawaslu Sulsel: Taati Aturan, Jangan Kampanye!

Bawaslu Sulsel mengeluarkan peringatan tegas kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mematuhi aturan sebelum dimulai.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok Tribun
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli beberapa waktu lalu. Imbau Capres-Cawapres yang berkunjung ke Makassar untuk tidak berkampanye   

Dia juga memperingatkan kepada masing-masing tim Pemenangan capres-cawapres, hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres. 

Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.

Hal-hal dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. 

Di antaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.

"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," kata Mardiana Rusli. 

Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung capres dan cawapres. 

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM mengudang capres Ganjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan. 

Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved