Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Jadi Panggung Capres

Ganjar-Mahfud dan Gibran Safari Politik ke Makassar, Bawaslu Sulsel: Taati Aturan, Jangan Kampanye!

Bawaslu Sulsel mengeluarkan peringatan tegas kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mematuhi aturan sebelum dimulai.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok Tribun
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli beberapa waktu lalu. Imbau Capres-Cawapres yang berkunjung ke Makassar untuk tidak berkampanye   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel mengeluarkan peringatan tegas kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mematuhi aturan sebelum dimulainya jadwal kampanye. 

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengakui Provinsi Sulsel menjadi salah satu lumbung suara yang diperebutkan oleh tiga Capres-Cawapres yang akan bertarung dalam kompetisi Pemilu 2024 mendatang. 

Hal itu ditandai dengan agenda kandidat capres-cawapres yang dalam pekan ini akan bertandang ke Makassar.

Pertama, pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. 

Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan capres-cawapres nomor urut 3.

Sedangkan cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, Jumat 24 November 2023.

Kehadiran Gibran dalam rangka agenda jalan santai dan juga hadiri konsolidasi Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kemudian besoknya, Sabtu, 25 November 2023, Gibran bakal lepas peserta jalan sehat digelar oleh AAS Community.

Olehnya, Mardiana Rusli mengimbau soal kegiatan-kegiatan sosialisasi, kegiatan konsolidasi, hingga pertemuan tokoh-tokoh, hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU RI, 28 November 2023.

Dia menegaskan, pentingnya ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. 

Di samping itu, seluruh pendukung dan tim sukses capres dan cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Toraja Utara.

Peringatan ini datang di tengah situasi politik yang semakin memanas menjelang pemilihan presiden. 

Menurutnya, penerapan aturan sebelum kampanye adalah langkah awal yang penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye," tegas Mardiana Rusli, Jumat (24/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved