Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Siflan Angi Eks Anggota DPRD Meninggal Dunia Usai Demo Kejari, Aktivis HAM NTT

Siflan adalah Jaringan HAM Sikka yang aktif protes kasus-kasus mengendap di Kejaksaan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rekam jejak Siflan Angi, mantan Anggota DPRD Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia, Kamis (23/11/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Siflan Angi, mantan Anggota DPRD Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia, Kamis (23/11/2023) siang.

Siflan Angi meninggal beberapa saat setelah berorasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Siflan adalah Jaringan HAM Sikka yang aktif protes kasus-kasus mengendap di Kejaksaan.

 Jaringan HAM Sikka tengah melakukan aksi damai terkait beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sikka.

Setelah menyelesaikan orasi pertamanya, Silfan Angi sempat beristirahat.

Namun saat diberikan kesempatan untuk orasi kedua, Siflan Angi tidak mampu lagi menyelesaikan orasinya.

Saat itu dia sempat minum air.

Saat itulah, salah satu politisi kawakan Kabupaten Sikka itu terjatuh hingga tak sadarkan diri.

Dia langsung dilarikan ke IGD RSUD Tc Hillers Maumere.

Tak berapa kemudian, dikabarkan politisi NasDem asal Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka itu meninggal dunia.

Pantauan POS-KUPANG.COM di IGD RSUD Tc Hillers, keluarga dekat Siflan tak kuasa menahan tangis mendengar kabar duka itu.

Belum diketahui pasti penyebab kematian mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka itu.

Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi

Jaringan HAM Sikka kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis (23/11/2023) untuk menuntut penyelesaian beberapa kasus korupsi.

Mereka menyebut beberapa kasus korupsi mengendap di Kejaksaan Negeri Sikka.

Pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, puluhan anggota jaringan HAM Sikka berada di luar Kejaksaan.

Mereka mempertanyakan sikap Kejari Sikka yang tidak mengizinkan jaringan HAM Sikka untuk bertemu Kepala Kejari.

Salah satu kasus korupsi yang disebut yakni, belum ditahannya bendahara pengeluaran Dinas PKO Sikka.

Bendahara tersebut  diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan profesi guru tahun tahap satu triwulan pertama tahun 2023.

Mereka juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi di Perumda Wairpuan.

Mereka bahkan mengancam, jika Kejari tidak mengizinkan mereka masuk, maka akan memblokade jalan di depan Kantor Kejaksaan.

Pernah tuding Polda NTT

Ketua Forum Peduli Situasi Negara (Petasan) NTT, Siflan Angi sebelumnya menemukan adanya dugaan konspirasi antara pemilik PUB Triple 999 dan Polda NTT dalam kasus Human Traficking.

Hal tersebut disampaikan Siflan melalui surat terbukanya kepada Kapolri beberapa waktu lalu.

Dalam Surat Terbuka tersebut, Siflan Angi pertanyakan kasus Traficking yang diungkap Polda NTT sejak Juni 2021.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved