Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Rawan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Makassar Awasi Jalan Santai Capres-Cawapres

Dua kandidat Capres dan Cawapres pekan ini bakal adu massa dalam helatan jalan santai di Makassar.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (kanan). Bawaslu awasi acara jalan santai capres-cawapres di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bawaslu Makassar bakal lakukan pengawasan ketat terhadap acara jalan santai capres-cawapres di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran pemilu, terutama di tengah meningkatnya aktivitas kampanye menjelang pemilihan.

Untuk diketahui, dua kandidat Capres dan Cawapres pekan ini bakal adu massa dalam helatan jalan santai.

Mereka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pertama, Gibran bakal lepas jalan sehat di Jl Jenderal Sudirman, pada Sabtu 25 November 2023.

Sedangkan, Ganjar-Mahfud juga menghadiri kegiatan yang serupa di Jl Jenderal Sudirman, Minggu 26 November 2023.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada masing-masing panitia penyelenggara.

"Bawaslu Makassar telah mengirimkan imbauan kepada para panitia kegiatan tuk sama-sama menjunjung dan menjaga suasana Makassar agar tidak ada pelanggaran pemilu yang terjadi," kata Dede Arwinsyah kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/11/2023).

Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa acara jalan sehat tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu atau melibatkan unsur kampanye yang melanggar aturan pemilu.

Sehingga, Bawaslu Makassar akan kerahkan anggota Panwaslu Kecamatan untuk memantau kepatuhan peserta jalan sehat terhadap regulasi yang berlaku.

Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap aktivitas terkait pemilihan, termasuk acara non-formal seperti jalan sehat.

Baca juga: Andi Amar Bakal Hadirkan 500 Ribu Warga Sulsel di Jalan Sehat Cawapres Gibran di Makassar

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan terkait pemilu kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Pengawasan ketat ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, menjelang proses demokrasi yang lebih luas pada hari pemungutan suara.

"Selain itu agar supaya semua pihak tuk tidak melakukan kampanye sebelum batas waktu yg di tentukan dan tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang," kata Dede.

"Bawaslu Makassar juga akan mengerahlan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pemgawasan di pelaksanaan acara tersebut. Saya berharap mudah-mudahan seluruh panitia selalu senantiasa menaati aturan yang berlaku," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved