Pemilu 2024
Rawan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Makassar Awasi Jalan Santai Capres-Cawapres
Dua kandidat Capres dan Cawapres pekan ini bakal adu massa dalam helatan jalan santai di Makassar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bawaslu Makassar bakal lakukan pengawasan ketat terhadap acara jalan santai capres-cawapres di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran pemilu, terutama di tengah meningkatnya aktivitas kampanye menjelang pemilihan.
Untuk diketahui, dua kandidat Capres dan Cawapres pekan ini bakal adu massa dalam helatan jalan santai.
Mereka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pertama, Gibran bakal lepas jalan sehat di Jl Jenderal Sudirman, pada Sabtu 25 November 2023.
Sedangkan, Ganjar-Mahfud juga menghadiri kegiatan yang serupa di Jl Jenderal Sudirman, Minggu 26 November 2023.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada masing-masing panitia penyelenggara.
"Bawaslu Makassar telah mengirimkan imbauan kepada para panitia kegiatan tuk sama-sama menjunjung dan menjaga suasana Makassar agar tidak ada pelanggaran pemilu yang terjadi," kata Dede Arwinsyah kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/11/2023).
Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa acara jalan sehat tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu atau melibatkan unsur kampanye yang melanggar aturan pemilu.
Sehingga, Bawaslu Makassar akan kerahkan anggota Panwaslu Kecamatan untuk memantau kepatuhan peserta jalan sehat terhadap regulasi yang berlaku.
Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap aktivitas terkait pemilihan, termasuk acara non-formal seperti jalan sehat.
Baca juga: Andi Amar Bakal Hadirkan 500 Ribu Warga Sulsel di Jalan Sehat Cawapres Gibran di Makassar
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan terkait pemilu kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Pengawasan ketat ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, menjelang proses demokrasi yang lebih luas pada hari pemungutan suara.
"Selain itu agar supaya semua pihak tuk tidak melakukan kampanye sebelum batas waktu yg di tentukan dan tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang," kata Dede.
"Bawaslu Makassar juga akan mengerahlan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pemgawasan di pelaksanaan acara tersebut. Saya berharap mudah-mudahan seluruh panitia selalu senantiasa menaati aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.