Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapksa di Takalar

Orangtua Pelajar SMP di Takalar Beberkan Kronologi Putrinya Dirudapaksa Anak Oknum Polisi

Siswi SMP berinisial ML (14) jadi korban rudapaksa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dilakukan oleh anak polisi.

|
ist
Siswi SMP berinisial ML (14) jadi korban rudapaksa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dilakukan oleh anak polisi. 

"Sesampainya di ruko tersebut, anak saya bertanya ke pria bernama Pattang, acara apa ini, dan Pattang mengatakan jika acara tersebut pesta minum-minum," ucapn AN.

ML kemudian ditinggalkan Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu.

"Jadi anak saya ditinggalkan, Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu pergi naik motor, sementara di sana ada dua laki-laki," jelasnya.

AN mengatakan, dua orang teman Pattang di ruko tersebut lansung mendorong anaknya masuk ke dalam lalu menutup pintu. 

"Pas di dalam ruko, anak saya dipaksa minum alkohol, satu orang memegang kedua tangan anak saya, lalu pria satunya lagi memasukkan minuman ke dalam mulutnya," jelasnya

Setelah dipaksa minum alkohol, ML merasa pusing dan akhirnya mabuk. 

Lalu beberapa saat kemudian Pattang datang dengan bersama satu orang teman prianya.

Pattang bersama satu orang temannya baru tiba kembali memaksa korban meminum alkohol hingga tidak sadarkan diri.

"Setelah dipaksa kedua kalinya oleh Pattang dan temannya, di situlah anak saya tidak sadarkan diri," bebernya.

"Anak saya kemudian diberi minum air kelapa, setelah sadar, anak saya melihat jika pakaian yang dikenakan sudah terlepas, setelah itu anak saya dijemput dan diantar pulang oleh perempuan yang sebelumnya menjemput dirinya," sambungnya.

AN menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu. 


Pasca kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polres Takalar.

"Kejadiannya pada tanggal 27 bulan September 2023 lalu. Pasca kejadian, saat itu juga saya lansung melapor ke Polres Takalar."Pungkasnya.

AN mengatakan, sehari setelah kejadian, anaknya mengadu kepadanya karena merasa sakit pada bagian kelaminnya.

"Saya lansung bawa ke puskesmas dulu di dokter Rahmi. Dokternya bilang bisaji di sini divisum di puskesmas. Tapi ternyata polisi tidak terima kalau visumnya dari puskesmas harus di rumah sakit. Terpaksa saya minta surat rujukan ke Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle untuk divisum," katanya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved