Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel Naik

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Hanya Naikkan UMP Rp49 Ribu, Komisi E DPRD Sulsel: Kasihan Buruh!

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 naik 1,45 persen menjadi Rp 3.434.298 atau Rp3,4 juta.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok Tribun
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Ansar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 naik 1,45 persen menjadi Rp 3.434.298 atau Rp3,4 juta.

Sementara, UMP Sulsel pada tahun 2023 senilai sebesar Rp3.385.145.

Kenaikan UMP sebesar 1,24 persen ini diumumkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

"UMP Sulsel tahun 2024 sebesar Rp 3.434.298 per bulan yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap," kata Bahtiar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (21/11/2023).

Penetapan kenaikan UMP Sulsel ini mengundang respon dari berbagai pihak, termasuk Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Pasalnya, kenaikannya yang hanya senilai Rp49.153 jauh dari harapan buruh.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Ady Ansar berpendapat, kesenjangan ekonomi yang semakin melebar seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah.

Mengingat biaya hidup yang terus naik dan tekanan ekonomi yang dirasakan oleh buruh. 

"Kita harus hitung standar biaya hidup minimal, kasihan buruh. Pertama kita harus coba mengkonversi dengan kondisi sekarang. Kita tahu akhir-akhir ini inflasi tinggi sekali," kata Ady Ansar.

Tingginya inflasi meningkatkan tekanan ekonomi bagi kehidupan masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat inflasi yang meningkat secara signifikan telah menjadi perhatian utama dalam perekonomian kita.

Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Peningkatan inflasi ini telah memberikan tekanan tambahan pada daya beli masyarakat, dengan harga kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, energi, dan transportasi mengalami kenaikan yang cukup mencolok. 

Hal ini memicu kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah, terutama para pekerja yang tidak seimbang dengan gajinya.

Ketua Fraksi Nasdem itu mengakui serikat pekerja dan kelompok advokasi akhir-akhir ini menyerukan agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan UMP dengan realitas ekonomi saat ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved