Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 13 Unit Alat Kesehatan RSKD Dadi Makassar yang Dilelang, Ada Alat USG

Ada 13 unit BMD di RSKD Dadi akan dilelang secara paket dengan uang jaminan senilai Rp20.165.100.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
RSKD Dadi
Surat Lelang 13 alat kesehatan RSKD Dadi Makassar. Alat-alat ini akan dilelang secara paket. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melelang barang milik daerah (BMD) pada RSKD Dadi.

Ada 13 unit BMD di RSKD Dadi akan dilelang secara paket dengan uang jaminan senilai Rp20.165.100.

Kepala Bidang Humas, Hukum, dan Pemasaran RSKD Dadi A Nurseha, Senin (20/11/2023) menginformasikan untuk deskripsi persyaratan mengikuti lelang, diantaranya memiliki akun terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id.

Kemudian memilih objek lelang yang akan diikuti.

Menyetor uang jaminan lelang sebesar 30 persen dari harga limit untuk per 1 (satu) unit objek lelang melalui Virtual Account (VA).

Nantinya nomor VA diperoleh melalui website setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan.

Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan.

Persyaratan lainnya, segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

“Pelaksanaan lelang pada Senin 27 November 2023 di Ruang Rapat Gedung Kantor Anggrek RSKD Dadi Provinsi Sulsel di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kota Makassar,” katanya.

Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi  lelang Indonesia versi android melalui playstore.

Peserta wajib datang di Ruang Rapat Gedung Kantor Anggrek RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lanjutan.

Berikut daftar alat kesehatan yang dilelang :

1. 1 (satu) unit Alat Kesehatan Lainnya/Diagnostic X Ray, Merk DGX, Tahun Perolehan 1998.

2. 1 (satu) unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Ultra Sono Grapy (USG), Merk ALOKA, Tahun Perolehan 2000.

3. 1 (satu) unit Alat Kesehatan Lainnya/Anasthetic, Merk SHARP, Tahun Perolehan 2001.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved