Keindonesiaan
Kediktatoran Pasar
Waspadai “kediktatoran pasar” dalam pemilu (pemilihan umum) dan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak.
Oleh: Anwar Arifin AndiPate
Guru Besar Komunikasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Waspadai “kediktatoran pasar” dalam pemilu (pemilihan umum) dan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak.
Itulah kalimat yang kini bergema, menghadapi proses pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR dan anggota DPD, serta pemilihan kepala daerah, menuju Februari 2024.
Kediktatoran pasar terjadi karena hubungan kesetaraan warga negara digantikan oleh hubungan kekuatan “daya beli” dalam “pasar bebas demokrasi”.
Titel demokrasi dapat tetap tercantum, namun tidak bermakna substansial karena tak berkaitan apapun dengan “raison d’etre”-nya mencapai kebaikan bersama “(common good)” akibat dominasi “selera pribadi”.
Artinya demokrasi tidak berkaitan evolusi dari situasi biadab (barbarous) ke masyarakat beradab (civilized).
Hingga kini demokrasi Indonesia belum memiliki korelasi positif apapun dengan perbaikan kesejah-teraan rakyat jelata, dan pengurangan: korupsi, pengangguran, dan kemiskinan.
Malah kesenjangan kaya-miskin tetap melebar dan perusakan lingkungan hidup meluas.
Soalnya pilihan dalam pemilu dan pilkada selama ini kebanyakan bukan untuk kebaikan bersama melainkan atas selera pribadi berdasarkan “transaksi pasar”, yaitu “pembayar tertinggi menjadi pemenang”.
Tak salah jika sejumlah tokoh intelektual menyerukan agar pemilu dan pilkada serentak 2024.
Seyogyanya menjadi momentum menciptakan pola politik yang bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) guna menghasilkan presiden, wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan kepala daerah/wakil kepala daerah yang bisa memajukanIndonesia.
Artinya politisi yang terpilih, tidak akan menjarah anggaran pembangunan dan tidak bersekongkol mengisap darah rakyat melainkan mencapai kebaikan bersama.
Soalnya sejak pemilihan langsung dilaksanakan, telah menjamur “politik uang” dan “uang politik” terutama dalam pasar gelap politik. Banyak juga politisi tersangkut kasus korupsi.
Diharapkan masyarakat menggunakan hak pilihnya secara cerdas, bertanggung jawab, dan tidak terpengaruh politik uang dan uang politik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anwar-arifin-andipate-1-2432022.jpg)