Pembunuh IRT Ditangkap
Kalimat IRT Bikin Sakit Hati Satpol PP di Bone hingga Nekat Membunuh, Kini Terancam Penjara 15 Tahun
Dijelaskan, Kaharman awalnya hendak mengisi BBM di SPBU Ahmad Yani Bone sambil membawa parang yang terselip di pinggangnya.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
"Langsung saya pecat apalagi pelanggaran pidana yang dilakukan kali ini adalah pembunuhan dan saya mengutuk keras kejadian ini," tambahnya.
Lanjut kata dia, sebagai Kasat Pol PP tentu akan mengambil langkah tegas dan memperingatkan kepada seluruh anggota agar kiranya tidak melakukan hal demikian.
"Intinya kami tindak tegas. Juga, sebagai upaya peringatan bagi setiap anggota yang melanggar. Kami tidak main-main atas kasus ini," lanjutnya.
Olehnya itu, pihaknya sangat mengapresiasi kepolisian dan berharap kasus ini diproses dengan cepat.
"Apresias tinggi kepada pihak kepolisian telah mengungkap pelaku pembunuhan ini yang menggemparkan warga Bone dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Semoga pihak kepolisian dengan cepat memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku," tegasnya. (*)
Pembunuh IRT di Bone Dipecat, Kasatpol PP Ungkit Kebaikan Tersangka |
![]() |
---|
Alasan Satpol PP Tega Habisi Nyawa IRT di Bone, Berawal saat Pelaku Ingin Bayar Utang |
![]() |
---|
Inilah Satpol PP Pelaku Pembunuhan IRT di Bone, Ditangkap saat Bertugas di Rumah Jabatan Bupati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Bone Akhirnya Ditangkap, Diduga Anggota Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.