Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh IRT Ditangkap

Kalimat IRT Bikin Sakit Hati Satpol PP di Bone hingga Nekat Membunuh, Kini Terancam Penjara 15 Tahun

Dijelaskan, Kaharman awalnya hendak mengisi BBM di SPBU Ahmad Yani Bone sambil membawa parang yang terselip di pinggangnya.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/ Jabal Qubais
Polisi Resor Bone saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolres Bone, Sulawesi Selatan. 

"Langsung saya pecat apalagi pelanggaran pidana yang dilakukan kali ini adalah pembunuhan dan saya mengutuk keras kejadian ini," tambahnya.

Lanjut kata dia, sebagai Kasat Pol PP tentu akan mengambil langkah tegas dan memperingatkan kepada seluruh anggota agar kiranya tidak melakukan hal demikian.

"Intinya kami tindak tegas. Juga, sebagai upaya peringatan bagi setiap anggota yang melanggar. Kami tidak main-main atas kasus ini," lanjutnya.

Olehnya itu, pihaknya sangat mengapresiasi kepolisian dan berharap kasus ini diproses dengan cepat.

"Apresias tinggi kepada pihak kepolisian telah mengungkap pelaku pembunuhan ini yang menggemparkan warga Bone dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Semoga pihak kepolisian dengan cepat memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved