Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh IRT Ditangkap

Pembunuh IRT di Bone Dipecat, Kasatpol PP Ungkit Kebaikan Tersangka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bone, Andi Akbar menuturkan pelaku telah bekerja selama 10 tahun dengan catatan karir yang baik.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Satpol PP pembunuh IRT di Jl Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Kaharman 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Oknum Satpol PP Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kaharman (32) pelaku pembunuhan bakal dipecat dari satuannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bone, Andi Akbar menuturkan pelaku telah bekerja selama 10 tahun dengan catatan karir yang baik.

"Kaharman itu anaknya baik, paling aktif masuk kantor dan rajin. Tapi, kami tidak menyangka dia berbuat seperti itu," ujarnya.

Namun, kata dia setiap anggota Satpol PP yang melakukan pidana, pihaknya tidak memberikan toleransi apapun.

"Langsung saya pecat apalagi pelanggaran pidana yang dilakukan kali ini adalah pembunuhan dan saya mengutuk keras kejadian ini," tambahnya.

Lanjut kata dia, sebagai Kasat Pol PP tentu  akan mengambil langkah tegas dan memperingatkan kepada seluruh anggota agar kiranya tidak melakukan hal demikian.

"Intinya kami tindak tegas. Juga, sebagai upaya peringatan bagi setiap anggota yang melanggar. Kami tidak main-main atas kasus ini," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi IRT di Bone Tewas Diparangi di Dalam Rumahnya, Polisi hanya Sita Parang Pelaku

Olehnya itu, pihaknya sangat mengapresiasi kepolisian dan berharap kasus ini diproses dengan cepat.

"Apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian telah mengungkap pelaku pembunuhan ini yang menggemparkan warga Bone dan Sulawesi Selatan pada umumnya."

"Semoga  pihak kepolisian dengan cepat memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku," tegasnya.

Pembunuhan di salah satu toko kelontong depan SPBU Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (10/11/23).
Pembunuhan di salah satu toko kelontong depan SPBU Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (10/11/23). (Ist)

Sebelumnya, Kaharman (32) pelaku pembunuhan IRT di Bone mengaku tersinggung saat hendak membeli rokok di kios milik korban.

Diketahui, pelaku merupakan oknum Satpol PP Kabupaten Bone.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar mengatakan kala itu pelaku membeli rokok sekaligus mencari anak korban untuk membayar utang.

"Sebenarnya pelaku mencari anak korban untuk bayar utang sekaligus ingin membeli rokok namun pelaku tersinggung lantaran korban melontarkan nada kasar," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Tanpa berpikir panjang, pelaku pun memburu korban hingga ke dapur dan membunuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved