Eddy Hiariej Belum Ditahan KPK Usai Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Hadiri Pengukuhan Guru Besar
Ia tampak hadir dalam acara pengukuhan Guru Besar UGM di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Satu orang yang tercantum, saudara YAR. Ini aktanya ya. Jadi, ada tiga perbuatan. Uang Rp4 miliar, Rp3 miliar kemudian permintaan tercantum. Ini bukti-bukti yang kami lampirkan dalam laporan kami ke KPK," pungkas Sugeng.
Eddy Sempat Klarifikasi, Sebut IPW Lakukan Fitnah
Terkait laporan ini, Eddy pun sempat melakukan klarifikasi dan menyebut IPW telah melakukan fitan kepadanya.
Kemudian, Eddy pun datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy pada 20 Maret 2023 lalu dikutip dari Kompas.com.
Namun, Eddy justru tidak melaporkan IPW mesti menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.
Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.
“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy. (*)
Sidrap Siap Wujudkan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Masalah Serius Menimpa Wahyudin Moridu, KPK Turun Tangan Usai Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Dana Haji Kembalikan ke Jemaah, Bukan ke KPK |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Dirjen PHU Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Sosok Tersangka Bakal Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.