Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eddy Hiariej Belum Ditahan KPK Usai Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Hadiri Pengukuhan Guru Besar

Ia tampak hadir dalam acara pengukuhan Guru Besar UGM di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM).

Editor: Ansar
Kompas.com
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengenakan toga hadir dalam pengukuhan guru besar UGM di Balai Senat. 

Eddy dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Tersangka suap dan gratifikasi

Eddy dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex menyebut penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditetapkan sejak dua minggu lalu.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu, klir," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Lalu bagaimana duduk perkara kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Eddy hingga berujung penetapan tersangka oleh KPK?

Berawal dari Laporan IPW

Kasus ini berawal dari laporan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023 lalu.

Pada saat itu, Sugeng melaporkan Eddy terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp 7 miliar.

Sugeng menjelaskan ada tiga peristiwa yang dianggapnya sebagai perbuatan pidana.

Pertama terkait dugaan pemberian uang Rp 4 miliar yang diduga diterima Eddy lewat asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved