Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Makassar Rudapaksa Balita

Ratusan Orang Kepung Rumah Pelaku Rudapaksa Balita di Makassar, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ikbal (25) pelaku rudapaksa yang dikepung warga usai melancarkan aksi rudapaksa terhadap anak tetangganya berusia 5 tahun di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Senin (13/11/2023) sore. 

Sementara pelaku Ikbal sudah dibawa ke Polrestabes untuk menjalani proses hukum.

Kasus itu, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Identitas Pelaku

Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.

Mirisnya lagi, korban kebejatan Ikbal ini merupakan anak tetangganya sendiri di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi bejat Ikbal dilakukan di rumah kontrakannya pada, Senin (13/11/2023) sore.

Saat itu Ikbal sedang sendiri di rumah kontrakannya, lalu memanggil korban yang memang biasanya bermain di sekitar situ.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved