Pemuda Makassar Rudapaksa Balita
Ratusan Orang Kepung Rumah Pelaku Rudapaksa Balita di Makassar, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ikbal (25) pelaku rudapaksa yang dikepung warga usai melancarkan aksi rudapaksa terhadap anak tetangganya berusia 5 tahun di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Senin (13/11/2023) sore.
Sementara pelaku Ikbal sudah dibawa ke Polrestabes untuk menjalani proses hukum.
Kasus itu, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Identitas Pelaku
Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.
Mirisnya lagi, korban kebejatan Ikbal ini merupakan anak tetangganya sendiri di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi bejat Ikbal dilakukan di rumah kontrakannya pada, Senin (13/11/2023) sore.
Saat itu Ikbal sedang sendiri di rumah kontrakannya, lalu memanggil korban yang memang biasanya bermain di sekitar situ.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemuda Makassar Rudapaksa Balita
Fakta-fakta Kasus Mahasiswa Makassar Rudapaksa Balita 5 Tahun: Korban Dilarikan ke RS, Polisi Siaga! |
![]() |
---|
Hindari Amukan Massa dan Keluarga Korban, Pelaku Rudapaksa Balita Makassar Digiring ke Polrestabes |
![]() |
---|
Bikin Geleng Kepala! Berstatus Mahasiswa Ikbal Tega Rudapaksa Tetangganya Masih Balita 5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kepergok Rudapaksa Balita Pemuda Pannampu Makassar Nyaris Diamuk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.