Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Mangkir

Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Polda Metro Jaya Beda Penjelasan Dewas KPK

Alasan mangkirnya Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya beda dengan keterangan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Alasan mangkirnya Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya beda dengan keterangan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mangkir lagi dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023) hari ini.

Alasan mangkirnya Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya beda dengan keterangan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.

Berdasarkan jadwal penyidik, Firli Bahuri diperiksa hari ini terkait kasus pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Tak hadirnya Firli disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Firli mangkir dalam pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin.

"Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, kepada wartawan.

Ia mengatakan, Firli tidak hadir karena pada hari yang sama memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata dia.

Ade Safri menuturkan, Firli meminta pemeriksaan keduanya kali ini terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Bukan kali pertama, Firli sebelumnya pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu.

"Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ucapnya.

 Terkait permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri mendatang, Ade Safri menuturkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

"Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," tutur dia.

Ia mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. 

Firli sebelumnya juga tidak hadir dalam pemeriksaan kedua pada 7 November 2023, kemudian penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. 

Keterangan Firli dan Dewas KPK beda

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tehadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (13/11/2023). 

Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (13/11/2023).

Awalnya, Dewas menagendakan pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023).

Namun, terjadi perubahan sehingga dijadwalkan pada Senin.

Dewas mengingat Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK. 

Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10/2023) lalu.

"Undangannya telah diralat melalui email hari jumat yang lalu," sebut Albertina.

Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ketuanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 esok. 

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya. 

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan, klaim Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan tersebut, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.

"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujar Ali.

Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini.telah memeriksa sejumlah pihak. 

Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. 

Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya

Sejumlah pihak telah diperiksa polisi terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya Firli. Bahkan, Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, tetapi mangkir dengan dalih sedang bertugas di Aceh. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved