Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Kencingi Al Quran

Viral Pemuda 19 Tahun Nekat Kencingi Al Quran Berujung Ditangkap, Pasrah dan Akui Perbuatan

Dalam foto beredar terlihat pemuda yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Foto Instagram
Pemuda 19 tahun kencingi Al Quran hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. Pemuda inisial NWH asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ini ditangkap usai foto-fotonya melecehkan Al Quran viral di media sosial. 

Beredar foto dan video seorang remaja asal Sumatra Barat telah melakukan penistaan agama dana melakukan hal yg tidak senonoh di atas kitab suci al-quran , ini sudah bukan hanya menistakan agama, tetapi juga menghina, sekaligus merendahkan agama Islam. Mau apapun agama nya, kitab sucinya, gak ada yang layak untuk bisa di perlakukan seperti ini, astagfirullah. Mohon untuk teman-teman bantu share ini agar yang bersangkutan bisa di cari dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Nama: N***** W*** H****

Asal: Batusangkar, Sumatera Barat

Usia: 18 tahun.

Dalam unggahan lainnya di Instagram, remaja itu kini sudah ditangkap oleh polisi.

Akun @matarakyat_sumbar mengunggah foto seorang remaja mirip dengan pelaku yang disebut ditahan dan diperiksa di Mapolres Tanah Datar.

Berikut keterangan unggahannya:

Pelaku Pelecehan Kitab Suci Alquran Dengan Cara BerOna** dan dikencingi oleh Pelaku bernama N***** W*** H**** Warga Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Sudah Diamankan oleh Satreskrim @polrestanahdatar .

Menurut Keterangan Kasatreskrim Pokres Tanah Datar Iptu Ary Andre jr SH MH ,Pelaku Diamankan Dirumahnya Tanpa Perlawanan dan sekarang Sudah Diamakan Di Mako Polres Tanah Datar Untuk Dimintai Keterangan.

Penjelasan Polisi

Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Petugas berhasil mengamankan remaja yang ada dalam foto tidak lama setelah viral.

Baca juga: 2 Ayat Al-Quran soal Larangan Makan Babi, Wanita Berjilbab Ini Malah Buat Tutorial Makan Daging Babi

Belakangan diketahui, identitas remaja tersebut berinisial NWH (19) asal Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.

Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved