Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Alumni Lintas Fakultas UI Bersatu Kawal Ketua BEM UI Melki Sedek, Diintimidasi Usai Bahas Dinasti

Kediaman orang tua Melki dan sekolahnya di Pontianak, Kalimantan Barat didtangi aparat.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
ilustrasi aksi demo mahasiswa Makassar. Anggota polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrokan di depan kantor DPRD Sulsel hingga ke Jl Ap Pettarani, Makassar, Sulsel, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) dari berbagai fakultas dan angkatan telah menandatangani petisi dukungan untuk Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang.

Petisi ini merupakan ekspresi solidaritas terhadap Melki yang mengungkapkan telah mengalami intimidasi oleh aparat pasca menggelar diskusi kultum kebangsaan berjudul "Melawan Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti" terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Kediaman orang tua Melki dan sekolahnya di Pontianak, Kalimantan Barat didtangi aparat.

Melki mengaku menjadi sasaran intimidasi setelah menjabat sebagai Ketua BEM UI dan aktif melakukan kegiatan diskusi serta aksi kritis terhadap penguasa. 

Tomy Suryatama, inisiator petisi, menyatakan bahwa dukungan dari para alumni UI muncul secara spontan. "Kami sebagai alumni merasa ini kok enggak bener dan harus disikapi," ujarnya, Senin, (1311/2023).

Petisi dukungan untuk Melki telah mendapatkan lebih dari 170 tandatangan dari alumni UI hingga pukul 16.30 WIB.

"Lumayan cepat ya respons dan ternyata banyak juga yang concern dengan kejadian ini," tambah Tomy.

Tomy menegaskan bahwa dukungan ini datang dari lintas angkatan, lintas fakultas, dan lintas kekuatan politik, termasuk anggota tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Tomy, Ikatan Alumni UI tidak melihat intimidasi ini sebagai masalah yang terkait dengan pemilu, tetapi lebih kepada upaya membungkam kebebasan berpendapat, terlebih Melki adalah Ketua BEM UI.

Ia menyayangkan bahwa kritik yang didukung oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dihadapi dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi.

"Jika ada perbedaan pendapat, maka itu harus dihadapi dengan cara berbeda pendapat saja," ungkap Tomy, yang juga telah memeriksa kebenaran intimidasi yang dialami Melki di Pontianak.

Tomy menilai intimidasi tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana karena tidak melibatkan kekerasan atau ancaman.

Namun, menurutnya, tindakan semacam itu tidak semestinya dan bahkan dapat menjadi berbahaya jika tidak ditanggapi atau dianggap sepele.

"Jika ada alumni UI yang mengatakan, 'Baru gini, baru gitu,' itu bukan intinya. Ini bukan hanya masalah Melki Sedek Huang atau orang lain, ini menyangkut kebebasan berpendapat," kata Tomy.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved