Pemprov Sulsel
Predikat Informatif Pemprov Sulsel 2022, Akademisi Unhas: From Zero To Hero
Berharap tahun ini (2023) badan publik level provinsi ini mampu mempertahankan predikat tersebut.
Penulis: Abdul Azis Alimuddin | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini Komisi Informasi pusat sedang melakukan penilaian terhadap seluruh lembaga atau badan publik kementerian, Pemprov dan Pemkab se Indonesia.
Pengumuman akan dilksanakan bulan Depan Desember ini.
Jika sebelumnya tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mendapatkan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Berharap tahun ini (2023) badan publik level provinsi ini mampu mempertahankan predikat tersebut.
Spesialnya, predikat informatif Pemprov Sulsel itu (2022) dibarengi dengan posisi atau peringkat kelima (Lima Besar) untuk badan publik Pemprov se Indonesia. Kalah DKI Jakarta. Empat besar di atasnya adalah Jateng, Jabar, Aceh dan Bangka Belitung.
Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi Pemprov Sulsel Dr Muliadi S sos, MSi mengatakan bahwa capaian Pemprov Sulsel 2023 lalu adalah sebuah hal yang istimewa. Bahkan akademisi dari Unhas ini menyebut bahwa keberhasilan ini mengilustrasikan dengan kalimat “from zero to hero”.
“Ya (predikat) informatif tahun lalu (2022) saya katakan itu from zero to hero. Itu luar biasa. Bayangkan (Badan publik) Pemprov Sulsel baru kali ini informarif dan sebelumnya kurang dan cukup informatif saja. Makanya saya sebut ini from zero to hero,” beber Dr Muliadi, di sela sela acara penilaian keterbukaan informasi tingkat badan publik kabupaten/kota se Sulsel belum lama ini.
Bahkan secara terbuka, Dr Muliadi menunjuk Sultan Rakib selaku Kabid Humas Diskominfo Sulsel saat itu bersama tim memiliki peran sangat besar dalam membawa Pemprov Sulsel sebagai provinsi di peringkat kelima nasional beratatua informatif.
“Pak Sultan ini yang membawa Pemprov Sulsel menjadi informatif bersama timnya,” ujar Dr Muliadi.
Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel dari tahun ke tahun dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh KI pusat, badan publik yang satu ini selalu harus puas dengan predikat kurang atau cukup informatif.
Nanti saat, 2022, Sultan Rakib ditunjuk sebagai Kabid Humas Sulsel, awal 2022, maka seluruh komponen dan domain keterbukaan informasi itu dibenahi. Struktur PPID tingkat OPD Pemprov Sulsel dibenahi, Infrastruktur dibentuk, fasilitas diciptakan dengan menghadirkan “PPID Digital” dan lain sebagainya.
Makanya, saat penilaian, nilai keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel melonjak naik dan membawa badan publik ini sebagai badan publik berstatus informatif dengan pringkat kelima se Nasional.
“Kita berharap predikat Pemprov Sulsel ini bisa dipertahankan tahun ini. Sudah penilaian semoga bisa dipertahankan,” harap Dr Muliadi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.