Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Sinjai Nyabu

Peran Polisi Sinjai Ditangkap Bawa Sabu di BTN Lappa Mas

Satuan Reserse (Satreserse) Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, mengungkap peran oknum polisi yang ditangkap kasus narkoba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi sabu.(SHUTTERSTOCK). Oknum polisi di Sinjai ditangkap kantongi sabu. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reserse (Satreserse) Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, mengungkap peran oknum polisi yang ditangkap kasus narkoba.

Anggota Polres Sinjai ditangkap kasus sabu berinisial RS (38).

RS diketahui menjadi pemasok kepada dua warga Sinjai.

Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu.

Ia ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.

Ketiga warga yang lebih dulu ditangkap bernama Zulkifli dan Andi Asrul.

Dari tangan Zulkifli disita barang bukti sebungkus sachet kecil sabu 0,26 gram bruto.

Sementara Asrul kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.

Zulkifli berdomisili di Jalan Bulu Lasiai.

Zulkifli mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial Andi Asrul.

Sementara Asrul menyebut ia memperoleh barang haram itu dari RS oknum anggota Polres Sinjai.

"Ketiga pelaku mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya," kata Kasatres Narkoba, AKP Saifullah, Kamis (9/11/2023),

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Sinjai saat ini.

Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.

Sebelumnya dalam kurung waktu lima tahun beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved