Oknum Polisi Sinjai Nyabu
Peran Polisi Sinjai Ditangkap Bawa Sabu di BTN Lappa Mas
Satuan Reserse (Satreserse) Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, mengungkap peran oknum polisi yang ditangkap kasus narkoba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reserse (Satreserse) Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, mengungkap peran oknum polisi yang ditangkap kasus narkoba.
Anggota Polres Sinjai ditangkap kasus sabu berinisial RS (38).
RS diketahui menjadi pemasok kepada dua warga Sinjai.
Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu.
Ia ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.
Ketiga warga yang lebih dulu ditangkap bernama Zulkifli dan Andi Asrul.
Dari tangan Zulkifli disita barang bukti sebungkus sachet kecil sabu 0,26 gram bruto.
Sementara Asrul kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.
Zulkifli berdomisili di Jalan Bulu Lasiai.
Zulkifli mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial Andi Asrul.
Sementara Asrul menyebut ia memperoleh barang haram itu dari RS oknum anggota Polres Sinjai.
"Ketiga pelaku mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya," kata Kasatres Narkoba, AKP Saifullah, Kamis (9/11/2023),
Ketiganya kini ditahan di Mapolres Sinjai saat ini.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.
Sebelumnya dalam kurung waktu lima tahun beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum. (*)
Identitas Oknum Polisi Sabu di Sinjai Terungkap, Usia 38 Tahun, Pangkat Bripka |
![]() |
---|
Ganjaran RS Oknum Polres Sinjai Terlibat Sabu, Pelaku Kompak saat Beri Keterangan |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Sinjai Ditangkap Simpan Sabu, Berawal saat 'Anak Buah' Buka Mulut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Polres Sinjai Ditangkap Karena Sabu, Hasil Pengembangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.