Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Sinjai Nyabu

BREAKING NEWS: Oknum Polres Sinjai Ditangkap Karena Sabu, Hasil Pengembangan

Ketiga pelaku berinisial ZL (33) dan AS (33 ). Penangkapan itu berlangsung pada Minggu (5/11/2023) lalu.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ilustrasi- Oknum Polres Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap karena memiliki narkotika. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Oknum Polres Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap karena memiliki narkotika.

Oknum anggota Polres Sinjai itu berinisial RS (38).  

Ia ditangkap bersama dua warga Sinjai lainnya.

Ketiga pelaku berinisial ZL (33) dan AS (33 ). Penangkapan itu berlangsung pada Minggu (5/11/2023) lalu.

Kasatres Narkoba Polres Sinjai, Kasat Res Narkoba AKP Saifullah menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku di tempat terpisah.

Ia menjelaskan, awalnya bermula dari penangkapan ZL di Jalan Bulu Lasiai, kemudian terduga pelaku tersebut menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial AS.

Dari tangan ZL disita barang bukti sebungkus saset kecil Sabu 0,26 gram bruto.

Sementara AS yang juga berhasil dibekuk polisi, kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RS yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

RS ini adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai.

Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu dan ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.

Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya.

" Ketiga pelaku telah ditahan di rutan Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba AKP Saifullah kepada wartawan di Sinjai, Kamis (9/11/2023).

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.

" Kami akan menindaktegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat,” tegasnya.

Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.

Sebelumnya dalam kurung waktu lima tahun beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved