Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Sinjai Nyabu

Ganjaran RS Oknum Polres Sinjai Terlibat Sabu, Pelaku Kompak saat Beri Keterangan

RS terancam dipenjara dan kariernya habis jika terbukti sebagai pemasok dan pemilik sabu.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Kompas.com
Kolase ilustrasi oknum anggota polisi dan narkoba sabu-sabu. Karier oknum anggota Satreskrim Polres Sinjai bernisial RS terancam.   

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Karier oknum anggota Satreskrim Polres Sinjai bernisial RS terancam.  

RS terancam dipenjara dan kariernya habis jika terbukti sebagai pemasok dan pemilik sabu.

Hal itu setelah RS tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Sinjai karena miliki narkotika.

" Oknum RS ini terancam penjara dan pasti juga terancam kariernya," kata Kastres Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah, Kamis (9/11/2023).

Pada Minggu (5/11/2023) lalu, Satuan Reserse (Satreserse) Narkoba Polres Sinjai menangkap RS bersama dua orang warga sipil lainnya.

Polisi mengungkap RS tertangkap karena miliki sabu itu.

Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai itu menjadi pemasok kepada dua orang warga sipil di Sinjai.

Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu dan ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.

Ketiga warga yang lebih dulu ditangkap bernama Zulkifli dan Andi Asrul.

Dari tangan Zulkifli disita barang bukti sebungkus sachet kecil sabu 0,26 gram bruto.

Sementara Asrul yang juga berhasil dibekuk polisi, kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.

Zulkifli berdomisili di Jalan Bulu Lasiai.

Ia mengaku saat ditangkap polisi menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial Andi Asrul.

Selanjutnya Asrul menyebut ia memperoleh barang haram itu dari RS oknum anggota Polres Sinjai.

" Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya," kata Kasatres Narkoba, AKP Saifullah, Kamis (9/11/2023),

Baik warga sipil itu maupun oknum anggota polisi tersebut ditahan di Mapolres Sinjai saat ini.

Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.

Sebelumnya dalam kurung waktu lima tahun beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved