Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pada Akhirnya Situs itu Dilenyapkan

SEKELOMPOK anak muda, menamakan diri mereka Aliansi Peduli Budaya, melayangkan protes di media sosial.

Editor: Sudirman
Ist
Eko Rusdianto, Jurnalis Peraih Penghargaan Oktovianus Pogau 

Bukan sedekar membongkar dan kemudian membangunnya persis sama dengan bentuk semula.

Toh, aturan Dinas PUTRPP dalam melihat bangunan cagar budaya, sangat ketat.

Namun setidaknya, kabar gembira datang dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Cagar Budaya meninjau lokasi.

Dua hari tim itu melakukan penelusuran. Namun hingga sekarang, perkembangan penyelidikannya juga tak pernah terdengar kembali.

Sementara itu, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang seharusnya menjadi landasan hukumnya, hanya menjadi bahan diskusi.

Padahal di pasal 105, dinyatakan: Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya Pelestarian Cagar Budaya sebagaimana dalam pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Di Maros, pembongkaran membentuk dua kubu. Yang pro dan kontra.

Tapi bukankah seharusnya, polemik itu dapat menjadi acuan untuk para pihak duduk bersama.

Kemudian menghentikan pembangunan sementara, sampai mendapatkan kejelasan?

Tapi itu tak pernah terjadi. Bahkan, dengan mudah, gambar awal sekretariat Geopark berubah, lalu narasinya bekelindan, jika gambar terbaru lebih ramah situs.

Saya tertegun menerima dua gambar itu.

Padahal substansi pelestarian bukanlah pada bangunan fisik semata, tapi itu merangkum nuansa perjalanan politik kabupaten Maros.

Dan Minggu, 5 November 2023, saat melintasinya, pagar depan sudah berdiri.

Rangka atap bangunan dari kayu solid, pun sudah tergantikan dengan rangka baja ringan.

Dan akhirnya, kita semua, mempertontonkan cara beringas pemusnahan untuk generasi selanjutnya tanpa besisa.

Maka, sebaik-baiknya saya harus berucap; selamat berkantor para pengelola Badan Geopark Maros Pangkep.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved