Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komite Relawan Penggerak Pancasila Ingatkan Kemendesa

Sehingga apabila benar ditemukan adanya pelanggaran pemilu, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak-pihak terkait.

DOK PRIBADI
Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) mendapatkan laporan dari pendamping Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahwa para pendamping desa tersebut dipaksa oleh yang memiliki power di Kementerian yang dipimpin oleh Halim Iskandar ini.

"Kami mendapatkan laporan dari pendamping desa, bawa mereka dipaksa setiap hari untuk nge-tweet salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, kalau enggak mereka enggak diperpanjang kontraknya. Namanya enggak keluar dalam kontrak," ujar Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani melalui rilis diterima Tribun Timur, Selasa (7/11/2023).

Oleh karena itu kata Kapri, pihaknya akan menindaklajuti dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Sehingga apabila benar ditemukan adanya pelanggaran pemilu, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak-pihak terkait.

Alasannya, pendamping desa itu dibiayai dengan anggaran negara sehingga berpotensi ada pelanggaran.

"Kami sengaja melakukan kajian hukum terhadap temuan ini. Tentu persoalan ini kami tindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pemilik kekuasaan di Kementerian Desa itu," katanya.

"Kalau ini kami diamkan bukan saja adanya kecurangan, tapi juga kasihan kawan-kawan pendamping desa yang terpaksa nge-tweet yang enggak sesuai hati nuraninya," Kapri menambahkan.

Selain itu, Kapri mengingatkan semua pihak yang berada di Kementerian Desa agar tidak menggunakan kekuasaan semena-mena, apalagi dengan ancaman-ancaman tertentu.

"Kami ingatkan kepada para pejabat di Kementerian Desa agar tidak seenaknya menggunakan kekuasaan demi memenangkan paslon tertentu," kata Kapri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved