Kejari Sidrap Musnahkan 621 Gram Sabu, Alat Isap dan 1.010 Butir Obat-Obatan
Ada pula, 8 tas, 8 korek gas, 2 handphone, 2 sajam, 46 kaleng soya, dan 4 lembar pakaian juga ikut dimusnahkan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnahkan 621 gram sabu-sabu dan 14 alat isapnya.
Tidak hanya itu, 1.010 butir obat-obatan dan 96 sachet kecil berisi narkotika.
Ada pula, 8 tas, 8 korek gas, 2 handphone, 2 sajam, 46 kaleng soya, dan 4 lembar pakaian juga ikut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu (8/11/2023).
Kajari Sidrap, Hasnadira mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut karena telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).
"Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara tindak pidana umum periode Juli-Oktober 2023.
"Barang bukti ini kami dapatkan dari 55 perkara di Juli-Oktober 2023," kata Hasnadira.
Hasnadira mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air dan diblender.
Untuk barang bukti senjata tajam di gurinda atau digergaji.
"Barang bukti lainnya di masukkan ke dalam tong dan dibakar," ujarnya.
Kasi Barang Bukti Kejari Sidrap, A Herlina Pebriyanti mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari beberapa perkara.
"Dari 55 perkara itu, ada kasus narkotika, penganiayaan dan pembunuhan," imbuhnya.
Laporan jurnalistik Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Bupati Sidrap Turut Berduka Cita atas Wafatnya Ibunda Wagub Sulsel |
![]() |
---|
Sidak Kantor BPBD Sidrap, Bupati Sidrap Tegaskan Pentingnya ASN Pahami Peran dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Wabup Nurkanaah Lepas Kontingen Panahan Sidrap ke Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Maros |
![]() |
---|
Cara Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Layani Semua Warga: Tidur Hanya 4 Jam, Terima Tamu Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.