Pelaku Pembunuhan di Parepare Ditangkap
BREAKING NEWS: Kasus Pemubunuhan di Parepare Terungkap, Pelakunya Warga Pinrang
MD berhasil ditangkap di rumah seorang kerabatnya di Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, tanpa melakukan perlawanan.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku penikaman tersebut berinisial MD (43) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang batu.
MD adalah penduduk Desa Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
MD berhasil ditangkap di rumah seorang kerabatnya di Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, tanpa melakukan perlawanan.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, dengan dukungan Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, menjelaskan bahwa MD ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pembunuhan di Jl Lasinrang (Kompleks Pasar Lakessi), Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.
"MD menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya pada Rabu (8/11/2023).
Iptu Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika MD melihat korban sedang duduk di Pasar Lakessi bersama temannya yang sedang minum miras jenis Ballo.
Kemudian, terjadi pertengkaran antara MD dan korban.
Korban mencoba untuk meredakan situasi dan memeriksa MD karena khawatir bahwa MD membawa senjata tajam. Namun, pada saat itu, MD langsung menikam korban dua kali, mengenai bagian dada dan perut.
Kasat Reskrim Polres Parepare mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah rasa cemburu dan emosi MD yang melihat istrinya masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.
"Istrinya masih sering berkomunikasi dengan korban, yang merupakan mantan suaminya. Meskipun keduanya sudah pisah ranjang, mereka belum secara resmi bercerai administratif," paparnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.