Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pembunuhan di Parepare Ditangkap

Cemburu Lihat Istri Berduaan dengan Mantan Suami, MD Tikam AM di Parepare

MD curiga terhadap mantan suami istrinya mempunyai hubungan spesial dengan istrinya.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
MD warga asal Pinrang ditangkap Sat Reskrim Polres Parepare karena kasus pembunuhan di Parepare, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pembunuh inisial MD (43) akui nekat menikam AM (40) dengan pisau lantaran kesal mendapati istrinya berduaan dengan korban.

Pelaku mendapati istrinya yang sementara duduk di Kompleks Pasar Lakessi sambil minum minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dengan AM.

Sementara AM merupakan mantan suami dari istrinya.

Ia pun curiga terhadap korban mempunyai hubungan spesial dengan istrinya.

"Karena ketika pelaku dari Kabupaten Pinrang menuju rumah istrinya yang berada di Kota Parepare, namun tidak melihat istrinya berada di rumahnya dan hanya mendapati anaknya yang berinisial AO di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, Rabu (8/11/2023).

"Dan setelah menanyakan keberadaan istrinya, namun AO tidak mengetahui keberadaannya," ujarnya.

"Sehingga kemudian pelaku langsung pergi untuk mencari dan mendapati istrinya bersama dengan pria lain di Kompleks Pasar Lakessi," bebernya.

Setelah mendapatkan istrinya di TKP bersama mantan suaminya, MD tersulut emosi dan terbakar api cemburu.

Baca juga: Korban Penikaman Akibat Selingkuhi Istri Orang di Parepare Alami Luka Bagian Rusuk Jari Nyaris Putus

Sebelum penikaman terjadi, keduanya sempat adu mulut.

Korban bahkan sempat meminta pelaku untuk tidak membuat keributan.

Namun MD tidak berpikir panjang langsung menusuk korban di bagian dada dan perut.

Atas perbuatannya, MD disangkakan pasal 351 ayat 3 subside pasal 338 dengan ancaman kurungan penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun.

Saat ini MD dimankan di Rutan Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved