Tokoh Sulsel di TKN Prabowo
Supriansa Jadi Wakil Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Segera Tancap Gas
Supriansa segera tancap gas menjalankan tugasnya sebagai Wakil Komandan Hukum dan Adovokasi (Encho) TKN Prabowo-Gibran
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Supriansa menyampaikan segera tancap gas menjalankan tugasnya dalam elite Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anggota DPR RI itu ditugaskan sebagai Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Encho) TKN Prabowo-Gibran.
Ia satu tim dengan Politisi Demokrat Hinca Pandjaitan.
Supriansa adalah politisi berlatar pengacara.
"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Bapak Prabowo dengan Mas Gibran sebagai pasangan calon Presiden dan calon wapres tahun 2024-2029," kata Supriansa saat dihubingi Senin (6/11/2023).
Supriansa memastikan siap ambil bagian memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Selanjutnya kami tentu akan bekerja dengan bersunggu-sunggu untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Insya Allah bersama masyarakat indonesia kita menangkan Prabowo-Gibran," ujar Supriansa.
Supriasa adalah anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM dari Fraksi Partai Golkar.
Ia terpilih pada Pemilu 2019 lalu.
Sebelumnya Supriansa adalah Wakil Bupati Soppeng periode 2016-2018 mendampingi Andi Kaswadi Razak.
Ia mengundurkan diri dari kursi 02 Soppeng saat maju caleg DPR RI di Pemilu 2019 lalu.
Dalam struktur TKN Prabowo-Gibran, Supriansa dipercaya Wakil Komandan Hukum dan Adovokasi (Encho).
Komandan Echo dipercayakan kepada Politisi Demokrat Hinca Pandjaitan.
Supriansa mewakili Partai Golkar.
Di partai beringin rindang, Suprinsa dipercaya menjabat Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.
Berlatar Pengacara
Supriansa adalah lulusan Fakultas Hukum di Universitas Muslim Indonesia.
Supriansa tercatat sebagai angkatan 1993.
Sejak mahasiswa, Supriansa banyak bergelut dalam bidang organisasi baik intra kampus maupun extra kampus.
Intra kampus, Supriansa aktiv di lembaga senat Fakultas Hukum UMI. Terakhir tercatat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum UMI.
Saat tercatat sebagai Ketua Senat FH UMI, Supriansa gencar menggelar aksi unjuk rasa di jalanan.
Termasuk terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa menggulingkan rezim Orde Baru pada tahun 1998.
Selain itu, Supriansa juga sempat menjabat sebagai Sekjen ISMAHI Indonesia Timur.
Sementara organisasi extra kampus, Supriansa tercatat sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam HMI Makassar.
Selama mahasiswa, selain aktiv menggelar aksi unjuk rasa pada isu isu nasional, demokrasi dan politik Supriansa pula gencar mengelar aksi untuk perlindungan masyarakat dan petani.
Setelah lepas dari mahasiswa Supriansa kemudian mendirikan Makassar Intelectual Law (MIL).
LSM yang ia dirikan bersama kawan kawannya dari UMI tersebut bergerak dalam bidang advokasi dan perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil, pedagang kak lima, petani hingga masyarakat di pedesaan.
Kala itu, masyarakat kecil, petani dan pedagang kaki lima kesulitan mendapatkan pelindungan hukum dari pengacara sebab tentu membutuhkan biaya yang mahal.
Maka dari itulah, MIL di bawah komando Supriansa hadir di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan advokasi tanpa memungut biaya dari masyarakat.
Pada saat yang sama Supriansa juga diberi amanah menjabat sebagai Ketua Granat, LSM Gerakan Anti Narkoba di Sulawesi Selatan.
Supriansa sempat hijrah ke Jakarta dan berprofesi sebagai pengacara.
Setelah itu ia kembali lagi ke Kabupaten Soppeng pada tahun 2015 saat dirinya terpilih sebagai Wakil Bupati Soppeng.
Selama tiga tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Soppeng, Supriansa disenangi oleh warga Soppeng.
Keluar masuk kampung dan masjid masjid, untuk menemui masyarakat Soppeng.
Supriansa juga gencar mendisiplinkan pegawai negeri sipil untuk bekerja dengan baik dan disiplin.
Pada saat menjabat sebagai Wabup Soppeng, Supriansa meminang gadis pujaan hatinya Andi Nurul Muliza.
Masih menjabat sebagai Wakil Bupati, Supriansa ikut sebagai Calon Legislatif dari Partai Golkar untuk DPR RI dari Dapil II Sulawesi Selatan.
Maka pada tahun 2018, Supriansa resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Soppeng.
Di hadapan ribuan warga Soppeng, Supriansa meletakan segala lencana Wakil Bupati di bawah sinaran rembulan, dan isak tangis ribuan warga Soppeng.
Supriansa harus mundur sebab ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Lalu pada 2019, Supriansa resmi terpilih sebagai anggota DPR RI melalui Partai Golkar.
Dirinya di lantik pada tanggal 1 Oktober 2019 sebagai anggota DPR RI.
Saat ini Supriansa tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI.
Sementara itu di Partai Golkar, Supriansa diberi jabatan sebagai Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Jabatan lain di DPP Golkar adalah sebagai Hakim Majelis Partai Golkar.(*)
Profil Fahmi Bachmid Dosen Makassar Jadi Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Dulu Pengacara Jokowi-Ma’ruf |
![]() |
---|
Sosok Akademisi Makassar Masuk Tim Hukum TKN Prabowo, Sebut Etik Sulit Cegat Gibran Batal Cawapres |
![]() |
---|
Deretan Tokoh Sulsel Masuk Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Fahri Bachdim Pakar Hukum UMI dan Wakil Komandan Echo Prabowo-Gibran: Etik Sulit Anulir Putusan MK |
![]() |
---|
Demi Menangkan Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Mundur dari Komisaris BSI: Saya Izin Bapak Erick Thohir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.