Profil Zainal Arifin Mochtar Putra Sulsel Ajukan Uji Formil Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres
Akademisi UGM kelahiran Makassar Sulsel Zainal Arifin Mochtar mengajukan uji formil terhadap putusan MK mengenai batas usia capres cawapres
TRIBUN-TIMUR.COM -- Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) kelahiran Makassar Sulsel Zainal Arifin Mochtar mengajukan uji formil terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Uji formil itu diajukan Zainal Arifin Mochtar bersama akademisi UGM lainnya Denny Indrayana.
Zainal Arifin Mochtar adalah putra kelahiran Makassar 8 Desember 1978.
Saat ini ia berprofesi sebagai akademisi fakultas hukum UGM.
Putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres jadi perbincangan publik dalam satu bulan terakhir ini.
MK memutuskan menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Putusan itu pun membuka ruang bagi Gibran Rakabuming Raka maju cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Meski belum berumur 40 tahun, Gibran Rakabuming Raka bisa maju karena pernah terpilih di pilkada dan menjabat kepala daerah.
Kini mencuat upaya agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dibatalkan.
Diketahui, dalam putusan MK terbaru itu, kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) dibolehkan maju sebagai capres-cawapres sebelum berusia 40 tahun.
Adapun upaya pembatalan putusan MK tersebut dilakukan melalui pengajuan uji formil.
Ada dua pakar hukum tata negara yang mengajukan uji formil, mereka adalah Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar.
Upaya pembatalan putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres ini berada dalam 'injury time'.
Sebab, tidak lama lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan capres-cawapres yang akan berlaga ke pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Adapun sejauh ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU RI.
| Mahasiswa UMI Perkuat Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus |
|
|---|
| Intensitas Hujan Makassar di Atas 65 Persen, PLN Pangkas Dahan di Kabel 150 kV dan 3 kV |
|
|---|
| Turun Lagi! Harga Emas Kota Makassar Hari Ini 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Munafri: Pemuda Harus Bersatu Menuju Indonesia Emas |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Sulsel Selasa 28 Oktober 2025: Makassar Rawan Hujan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.