Pilpres 2024
Sosok Putra Sulsel yang Berusaha 'Cegat' Gibran Rakabuming Agar Batal Jadi Cawapres Lewat MKMK
Upaya untuk menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan persyaratan usia bagi Capres dan Cawapres
TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya untuk menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan persyaratan usia bagi calon presiden dan wakil presiden (calon presiden-calon wakil presiden) telah mencuat.
Dalam keputusan terbaru MK tersebut, kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan umum (Pemilu) diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden sebelum mencapai usia 40 tahun.
Jika keputusan MK dibatalkan, Gibran Rakabuming tak bisa jadi Cawapres.
Tindakan pembatalan keputusan MK ini dilakukan melalui proses pengajuan uji formil.
Ada dua ahli hukum tata negara yang telah mengajukan uji formil, yaitu Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar.
Denny Indrayana merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, sedangkan Zainal Arifin Mochtar merupakan putra Sulsel dan dosen Fakultas Hukum UGM.
Laki-laki kelahiran Makassar itu penggiat antikorupsi lewat lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, yang pernah juga membesarkan nama Denny Indrayana.
Zainal sempat menjabat Direktur Pukat UGM. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 2003. Sebagai penggiat antikorupsi, Zaenal Arifin sering dimintai komentarnya oleh media massa.
Dia beberapa kali tampil di acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TVOne, serta pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu.
Pada awalnya Zainal ingin berkuliah di Jurusan Teknik Geologi UGM namun 2 kali gagal dalam mencoba membuat ia melanjutkan studi di jurusan Hukum.
Setelah menyelesaikan S1 nya, Zainal Arifin Mochtar mengambil gelar master hukumnya dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada 2006.
Baca juga: Tak Kunjung Pecat Gibran Rakabuming, PDIP Diprediksi Tumbang di Pemilu 2024
Upaya pembatalan putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres ini berada dalam 'injury time'.
Sebab, tidak lama lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan capres-cawapres yang akan berlaga ke pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Adapun sejauh ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU RI. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin); Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga pasangan calon tersebut telah dinyatakan melengkapi syarat ketika mendaftar ke KPU RI dan lolos tes kesehatan untuk maju di Pilpres 2024.
Baca juga: Survei PatraData: Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud dan Anies-Imin Setelah Daftar KPU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gibran-rakabuming-1-5112023.jpg)