Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UMI

Raih Suara Tertinggi di Pemilihan Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman Pengin Rombak Sistem 'Bermasalah'

62 suara anggota senat terbagi menjadi tiga, namun tetap dimenangkan Plt Rektor UMI Prof Sufirman falam pemilihan Rektor UMI kali ini..

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Renaldi Cahyadi 
Dari kiri ke kanan, Prof La Ode Husen, Ketua Pengurus Yayasan UMI Prof Masrurah Mokhtar, Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly, Ketua Pengawas Yayasan Wakaf UMI Prof syahrir Mallongi, dan Prof Zakir Sabara pres conference di Menara UMI lantai 9, Sabtu (4/11/23). 

7. Tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik;

8. Tidak pemah diberhentikan dari jabatannya dalam lingkup UMI karena melakukan perbuatan tercela atau tindak pidana;

9. Telah menjadi dosen tetap sekurang-kurangnya 20 tahun pada fakultas dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia;

10. Pemah memangku jabatan struktural dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia yang setara dengan esolon IB

11. Memiliki kemampuan menyampaikan dakwah Islam (berkhotbah dan ceramah);

12. Tidak pemah dihukum dengan hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

13. Melaporkan harta kekayaan pribadi sebelum dilakukan pelantikan rektor.

Sementara, untuk tahapan pemilihan, berikut selengkapnya:

1. Fakultas mengusulkan minimal dua dan maksimal lima dosen sebagai bakal calon rektor;

2. Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI paling lambat tanggal 2 November 2023 jam 16.00 Wita;

3. Verifikasi calon usul fakultas dilakukan melalui rapat Pengurus Yayasan dan selanjutnya disampaikan ke Senat Universitas untuk dilakukan proses pemilihan tanggal 3 November 2023;

4. Rapat senat universitas dengan agenda pemilihan dan penetapan tiga orang calon rektor, tanggal 4 November 2023;

5. Penyerahan Berita Acara hasil rapat senat universitas Penjaringan Calon Rektor dari Ketua Senat Universitas kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI tanggal 6 November 2023;

6. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI mengajukan nama calon atau nama-nama calon rektor kepada Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI untuk mendapatkan persetujuan, tanggal 9 November 2023;

7. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI atas persetujuan Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 11 November 2023;

8. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI melakukan pelantikan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 15 November 2023.(*)

 

 
 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved