Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teguhkan Semangat Kebangsaan, FKUB Sulsel Gelar Kemah Pemuda Lintas Agama di Malino

Kemah Pemuda Lintas Agama pada tanggal 5 – 7 Desember 2023 di Villa Batulapisi Malino Kabupaten Gowa.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Panitia FKUB Sulsel gelar kemah pemuda di Gowa 

TRIBUN-TIMUR.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan akan menyelenggarakan Kemah Pemuda Lintas Agama pada tanggal 5 – 7 Desember 2023 di Villa Batulapisi Malino Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Panitia Kemah Pemuda Lintas Agama Pdt. Adrie O Massie, saat memimpin rapat persiapan di Kantor FKUB Provinsi Sulawesi Selatan.

Adrie mengatakan kemah ini bertujuan sebagai sarana pendidikan dan pelatihan bagi pemuda lintas agama dalam meneguhkan semangat kebangsaan, serta memelihara persatuan dan kesatuan.

"Kemah Pemuda Lintas Agama ini diharapkan akan memberikan pemuda pemahaman tentang perbedaan agama dan menciptakan rasa kebersamaan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris panitia, Mallingkai Ilyas menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam pembangunan, karena mereka memiliki potensi yang mendukung pembangunan daerah dan negara.

"Kemah ini juga sebagai upaya untuk memelihara kerukunan umat beragama dan keanekaragaman budaya bangsa," ujar Malingkai.

Sekretaris FKUB Provinsi, Burhanuddin Yusuf, juga mengatakan hal sama bahwa pentingnya Moderasi Beragama dan nilai-nilai kebangsaan dalam kegiatan ini.

Kemah Pemuda Lintas Agama mengangkat tema "Pemuda Moderat dan Toleran untuk Indonesia Maju" dan diharapkan dapat mempererat semangat kebangsaan serta persatuan melalui penghargaan terhadap perbedaan di kalangan pemuda lintas agama.

Kegiatan ini dijadwalkan akan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Majelis Agama Provinsi Sulawesi Selatan, dan Ketua FKUB Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan.

Persyaratan peserta Kemah Pemuda Lintas Agama mencakup aspek kesehatan, kelengkapan pribadi, dan perlengkapan kelompok.

Peserta diharapkan dapat mentaati tata tertib yang ditentukan oleh Panitia, serta norma agama, hukum, dan sosial yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved