Pemilihan Rektor UMI
Daftar Syarat Calon Rektor UMI: Anak Muda Usia 45 Tahun Bisa Jadi Rektor
Universitas Muslim Indonesia atau UMI sedang menjalankan tahapan pemilihan rektor. Saat ini telah ada 5 nama calon Rektor UMI hasil penjaringan
TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Muslim Indonesia atau UMI sedang menjalankan tahapan pemilihan rektor.
Dimulai dari penjaringan di tingkat fakultas, Kamis (2/11/2023) kemarin.
Selanjutnya akan digelar pemilihan dan penetapan 3 nama calon rektor, Sabtu (4/11/2023) besok.
SK Rektor UMI terpilih akan diterbitkan, Sabtu (11/11/2023).
Terakhir, pelantikan Rektor UMI akan berlangsung, Rabu (15/11/2023).
Saat ini telah ada 5 nama calon Rektor UMI hasil penjaringan di tingkat fakultas.
1. Wakil Rektor I UMI, Dr Ir H Hanafi Ashad MT IPM;
2. Wakil Rektor II UMI, Prof Dr Ir H M Hatta Fattah MS;
Baca juga: Tahapan Pemilihan Rektor UMI: Besok Senat Pilih Rektor Baru dan Pelantikan 15 November
3. Kepala Komisi Etik UMI, Prof Dr H La Ode Husen SH MH;
4. Plt Rektor UMI dan Direktur PPs UMI, Prof Dr Sufirman Rahman SH MH; dan
5. Mantan Dekan FTI UMI, Prof Dr Ir H Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng.
Baca juga: Prof Basri Modding Diberhentikan, Profesor Muda Berpeluang Jadi Rektor UMI
Lalu, apa syarat menjadi calon rektor di kampus swasta terbesar di Indonesia Timur itu?
Selengkapnya, berikut syarat menjadi calon Rektor UMI sebagaimana tertuang dalam Peraturan Yayasan Wakaf UMI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjaringan dan Pemilihan Rektor Universitas Muslim Indonesia dalam Kondisi Khusus.
1. Beriman dan bertakwa menurut ajaran islam serta dapat menjadi tauladan dalam menjalankan ajaran islam;
2. Calon rektor berusia sekurang-kurangnya 45 tahun dan tidak lebih dari 60 tahun bagi bakal calon rektor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan berpangkat/golongan (SK Kementerian Pendidikan) Pembina Tingkat II IV b, atau berusia tidak lebih dari 65 tahun bagi bakal calon rektor dengan jabatan fungsional Profesor dan berpangkat/ golongan (SK Kementerian Pendidikan) Pembina Utama Muda IVc;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
4. Berkualifikasi pendidikan doktor;
5. Telah mengikuti pencerahan qalbu (dibuktikan dengan foto copy surat keterangan pencerahan qalbu);
6. Tidak sedang rangkap jabatan dalam jabatan apapun di luar UMI;
7. Tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik;
8. Tidak pemah diberhentikan dari jabatannya dalam lingkup UMI karena melakukan perbuatan tercela atau tindak pidana;
9. Telah menjadi dosen tetap sekurang-kurangnya 20 tahun pada fakultas dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia;
10. Pemah memangku jabatan struktural dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia yang setara dengan esolon IB
11. Memiliki kemampuan menyampaikan dakwah Islam (berkhotbah dan ceramah);
12. Tidak pemah dihukum dengan hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
13. Melaporkan harta kekayaan pribadi sebelum dilakukan pelantikan rektor.
Sementara, untuk tahapan pemilihan, berikut selengkapnya:
1. Fakultas mengusulkan minimal dua dan maksimal lima dosen sebagai bakal calon rektor;
2. Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI paling lambat tanggal 2 November 2023 jam 16.00 Wita;
3. Verifikasi calon usul fakultas dilakukan melalui rapat Pengurus Yayasan dan selanjutnya disampaikan ke Senat Universitas untuk dilakukan proses pemilihan tanggal 3 November 2023;
4. Rapat senat universitas dengan agenda pemilihan dan penetapan tiga orang calon rektor, tanggal 4 November 2023;
5. Penyerahan Berita Acara hasil rapat senat universitas Penjaringan Calon Rektor dari Ketua Senat Universitas kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI tanggal 6 November 2023;
6. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI mengajukan nama calon atau nama-nama calon rektor kepada Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI untuk mendapatkan persetujuan, tanggal 9 November 2023;
7. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI atas persetujuan Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 11 November 2023;
8. Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI melakukan pelantikan Rektor Universitas Muslim Indonesia pada tanggal 15 November 2023.(*)
Pemilihan Rektor UMI
Universitas Muslim Indonesia
Rektor UMI
TribunBreakingNews
Running News
syarat jadi Rektor UMI
Zakir Sabara H Wata
Prof Sufirman Rahman
UMI Bakal Dipimpin Rektor PAW |
![]() |
---|
Prof Zakir Sabara Hanya Raih 7 Suara di Pemilihan Rektor UMI: Tidak Ada Masalah! |
![]() |
---|
Prof Mansyur Ramli Tantang 3 Calon Rektor Bawa UMI Masuk World Clas University |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 2 Calon Rektor UMI Hanafi Ashad dan Hatta Fattah Mundur: Belum Siap Emban Jabatan |
![]() |
---|
Rektor Terpilih UMI Hanya Menjabat 2 Tahun, Lanjutkan Tugas Prof Basri Modding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.