Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Pemkot Makassar Meradang Gegara KSU Bina Duta Matikan Eskalator hingga AC di Pasar Butung

Fasilitas publik di Pusat Pasar Grosir Butung atau Pasar Butung Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak difungsikan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Humas Pemkot Makassar
Suasana di Pasar Butung Makassar memanas saat sosialisasi pengelolaan oleh tim Pemkot Makassar, Selasa (24/10/2023). 

"Saya akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Perumda dan Wali Kota Makassar," ucapnya.

Lebih lanjut Tajuddin mengatakan telah melaporkan  kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap istri almarhum Rusli Doloking di Polres Pelabuhan Makassar.

"Kekerasan yang terjadi minggu lalu yang mengakibatkan istri Rusli Doloking dianiaya oleh oknum, sekarang laporannya telah diproses di Polres Pelabuhan," katanya.

Belum ada tanggapan dari Kuasa Hukum Pemkot Makassar terkait keputusan ini.

Polemik antara pengelola Pasar Butung dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pemkot Makassar telah berlangsung beberapa pekan terakhir.

PD Pasar Makassar Raya yang ingin mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, terus ditolak oleh KSU Bina Duta.

Perumda Pasar Makassar Raya tegas mengatakan bahwa perjanjian kerjasama telah diputus sepihak bersama  PT H Latunrung L&K karena tidak memenuhi isi perjanjian kerjasama.

Sementara pihak KSU Bina Duta juga enggan meninggalkan pasar butung karena telah mendapat surat kuasa mutlak dari PT H Latunrung untuk menjadi pengelola. 

Pertemuan Kuasa Hukum Pemkot dan KSU Bina Duta Memanas

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar mengajak pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta duduk bersama membahas persoalan pengelolaan Pasar Butung.

Pasca memanasnya suasana Pasar Butung saat sosialisasi pengelolaan kepada pedagang, Tim Pemkot Makassar meninggalkan lokasi.

Selanjutnya mereka melakukan pertemuan di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani dengan mengundang kuasa hukum KSU Bina Duta.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar menjadi mediator dalam dialog atau diskusi ini.

Adu argumen antar kedua pihak terjadi, masing-masing mengeluarkan pendapatnya terkait kepengelolaan Pasar Butung.

Hanya saja, hingga selesainya pertemuan, tidak ada solusi yang dihasilkan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved