Danny Pomanto Mundur
Terungkap Rencana di Balik Mundurnya Danny Pomanto dari Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel
Mundurnya Danny Pomanto karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar mundurnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto dari jabatan Ketua Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup mengejutkan.
Pasalnya, Danny Pomanto baru ditunjuk sebagai Ketua Pemenangan Ganjar Pranowo melalui rapat tertutup di kediamannya Jl Amirullah, Kamis (5/10/23) lalu.
Tak sampai dua bulan, Danny Pomanto bakal segera mundur dari jabatannya itu.
Mundurnya Danny Pomanto karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.
Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 15 pasal 64 ayat (1) tahun 2023.
Pasalnya, saat ini Danny Pomanto masih memangku posisi jabatan sebagai Wali Kota Makassar.
Danny Pomanto mengatakan, status yang diembannya saat ini sebagai Wali Kota Makassar membuatnya tak boleh terjun sebagai tim kampanye dari Ganjar-Mahfud.
"Tidak bisa jadi ketua tim kampanye. Daripada nanti bermasalah, kita kasih yang mudah-mudah saja," kata Danny Pomanto, Senin (30/10/23).
Meski sudah tidak menjadi tidak menjadi bagian Ketua TPD Ganjar-Mahfud, ternyata Danny Pomanto sudah punya rencana lain.
Danny Pomanto mengaku akan tetap berperan dalam TPD Ganjar-Mahfud.
"Tetap kita berperan tapi tidak boleh jadi ketua," ungkapnya.
Nantinya, lanjut Danny, dirinya akan menjadi dewan pakar atau dewan pembina dari TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.
"Tapi tetap jadi dewan pakar atau dewan pembina," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengingatkan bagi pemimpin daerah agar tak jadi Ketua Tim Kampanye.
Masa kampanye sendiri sudah ditetapkan oleh KPU yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah menghimbau agar Kepala Daerah baiknya tidak menjadi Ketua tim kampanye.
Apalagi, peraturan dari PKPU no 15 pasal 64 tahun 2023 sudah jelas tertera bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye.
"Jadi bunyinya itu di PKPU 15 pasal 64 itu, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilarang menjadi ketua tim kampanye," katanya saat ditemui di Cafe 168, Jl Toddopuli, Senin (23/10/23).
Dede sapaan akrabnya, tak ingin menjelaskan terkait sanksi apa yang nantinya akan didapatkan oleh kepala daerah jika menjadi ketua tim kampanye.
"Saya tidak bisa berkomentar itu yang jelas bunyinya di PKPU ketua tim kampanye," ungkapnya.
"Saya tidak bisa berandai-andai sanksinya seperti apa, yang jelas peraturannya ada," tambah dia.
Segera Umumkan Pengunduran Diri
Danny Pomanto mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan mengumumkan kemundurannya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.
"Kemungkinan saya resign dari situ. Tetap berperan tapi tidak boleh jadi ketua," katanya, Senin (30/10/2023).
Pernyataan Danny sudah disampaikan kepusat untuk pengunduran dirinya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.
"Sudah disepakati kemarin saya dipanggil di pusat. Kita kasih karena ini pertandingan milenial kita kasih milenial," ujarnya.
Danny mendorong untuk generasi milenial yang nantinya akan menjadi Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.
"Nanti kita umumkan resmi. Pokoknya milenial yang memimpin. Tim kampanye ganjar Pranowo di Makassar," jelasnya.
Mundur sebagai Pembina Projo
Danny Pomanto mundur dari jabatan Dewan Pembina DPD Pro Jokowi atau Projo Sulawesi Selatan.
Keputusan mundur diambil setelah Projo memilih mendukung pasangan bakal Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.
Diketahui, PDIP pada Pilpres 2024 mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Danny Pomanto pun harus memenangkan calon usungan partainya.
Dia ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Sulsel.
"Saya harus mundur (dari Projo)," kata Danny Pomanto, Senin (23/10/2023), sebagaimana siaran pers diterima Tribun-Timur.com.
Pada awal Juli 2023, Danny Pomanto menyatakan mundur sebagai kader Partai Nasdem.
Lalu, pada akhir Agustus 2023, Danny Pomanto mengumumkan bergabung dengan PDIP.
Keputusan Danny Pomanto mundur dari Partai Nasdem pun diapresiasi Projo.
Menurut Ketua Projo Sulsel, Herwin Nini Ala di Makassar, Selasa (4/7/2023), pilihan ini merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam UUD 1945.
"Pengunduran diri dalam suatu organisasi hal yang biasa terjadi, dan itu hak setiap warga negara," katanya.
Saat itu, menurut Herwin Nini Ala, keputusan Danny Pomanto gabung PDIP juga tak masalah kendari Projo mendukung Prabowo Subianto.
Hal ini mengingat kapasitas Danny Pomanto sebagai Pembina Projo dan kepala pemerintah kota Makassar yang mengayomi semua ormas terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Jadi Pak Danny tetap jadi Pembina projo hasil konferda Juni 2023 kemarin. Sebagai Wali Kota kepanjangan tangan pemerintah pusat, mengayomi semua," tegasnya.
Herwin Nini Ala menerangkan, Danny Pomanto sejak periode pertama terpilih sebagai Wali Kota Makassar telah menjadi Pembina Projo Sulsel.
"Kinerja Pemerintah Jokowi yang sangat bagus, membuat Danny Pomanto sangat mengidolakan dan menjadi inspirasi dalam membangun dan memajukan kota Makassar," tambahnya mengatakan.(*/tribun-timur.com)
Danny Pomanto Mundur Ketua Tim Ganjar, Parpol Prabowo-Gibran Dorong AIA, IAS, Syamsari Ketua Tim |
![]() |
---|
Belum Sebulan Jadi Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel, Danny Pomanto Ajukan Mundur |
![]() |
---|
Danny Pomanto Beberkan Alasan Mundur Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Belum Sebulan, Danny Pomanto Akan Mundur dari Ketua Tim Pemenangan Ganjar di Sulsel |
![]() |
---|
Danny Pomanto Bakal Mundur Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel, Dulu Pembina Projo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.