Jangan Coba-coba 'Bermain', Pj Gubernur Sulsel Ancam Pecat Bupati yang Terlibat Politik Praktis
Pasalnya, Pj Gubernur Bahtiar mengaku akan melakukan mengevaluasi para Pj Kepala Daerah.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin megaskan para Pj (Penjabat) Kepala Daerah bekerja serius.
Dan bersikap netral dalam momentum di tahun politik ini.
Pasalnya, Pj Gubernur Bahtiar mengaku akan melakukan mengevaluasi para Pj Kepala Daerah.
Termasuk para kepala daerah defenitif di sejumlah Kab/Kota se-Sulsel.
"Kalau saya, tentu juga melakukan evaluasi terhadap bupati/wali kota. Khususnya yang Pj-pj," kata Pj Gubernur Sulsel Bahtiar di Kantor Gubernur Sulsel usai melantik Pj Bupati Enrekang dan Pj Walikota Parepare, Selasa (31/10/2023).
"Saya kan perpanjangan tangan dari Kemendagri. Oleh karenanya ini yang harus saya sinergikan," sambungnya.
Saat ini, ada 7 daerah yang dipimpin penjabat.
Mulai dari Kabupaten Takalar yang diamanahkan ke Setiawan Aswad.
Kemudian, di Kabupaten Sinjai dipimpin Fahsul Falah, Kabupaten Bantaeng Andi Abubakar.
Di Kota Palopo ada Asrul Sani serta Kabupaten Bone dipimpin Andi Islamuddin.
Terbaru, Pj Bupati Enrekang ada H Baba dan Pj Walikota Parepare Akbar Ali.
Pj Gubernur Bahtiar meminta kepala daerah ini untuk langsung bekerja.
Bahtiar menyebut Mendagri Tito Karnavian akan selalu mengevaluasi kinerja para penjabat yang ditunjuknya.
"Kepada Pj bupati dan walikota tidak ada waktu bulan madu. Hari ini langsung bekerja," kata Bahtiar Baharuddin.
"Mendagri akan evaluasi kita semua. Harus membuktikan presiden menunjuk mereka sesuai harapan," sambungnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan kepercayaan kepada kedua kepala daerah ini mampu mengelola amanah.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan," sambungnya.
Profil Pj Gubernur Sulsel
Bahtiar merupakan putra Sulsel asal Kabupaten Bone.
Dia merupakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri yang menjabat sejak tahun 2020 hingga sekarang.
Pria kelahiran Bone, 16 Januari 1973 ini mengenyam pendidikan SD hingga SMA di tanah kelahirannya. Setelah lulus SMA, Bahtiar melanjutkan pendidikan D3-nya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN pada tahun 2000.
Bahtiar kemudian melanjutkan pendidikan S3-nya hingga menyandang gelar Doktor dari kampus Universitas Padjadjaran. Dia memulai kariernya di Kemendagri usai lulus Sekolah Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1995.
Riwayat Pendidikan
SD Inpres 6/75 Biru Bone
SLTP 4 Watampone
SLTA UMUM Sosial | SLTA 2 Watampone
D3/DIPLOMA III Pemerintahan | Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (1995).
S1/SARJANA Ilmu Pemerintahan | Institute Ilmu Pemerintahan (2000).
S2/MAGISTER/MASTER (DN) IImu Pemerintahan | Universitas Padjadjaran (2008).
S3/DOKTOR (DN) Ilmu Pemerintahan | Universitas Padjadjaran (2013).
Riwayat Jabatan
Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996)
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001)
Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008)
Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010)
Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015)
Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018)
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang).
Pangkat
Pembina Utama Madya IV/d
Organisasi
Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026)
Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).
Jejak Karir
Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013)
Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017)Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021)
Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| 450 Polisi dan Tentara Jaga Kampung Sapiria - Borta Makassar Pasca 13 Rumah Terbakar |
|
|---|
| STIE Makassar Cetak 110 Sarjana, Fokus Penguatan Karakter dan Kompetensi MBKM |
|
|---|
| Dompet Rp3 Juta Raib, Aksi Pencurian di Warung Makassar Terekam CCTV |
|
|---|
| UT Makassar Mantapkan Strategi Pemasaran di Rakortas 2025, Siap Dukung Target 1 Juta Mahasiswa |
|
|---|
| Tragedi Pannampu 13 Rumah Terbakar, Sosiolog Unhas Ungkap 5 Penyebab Kekerasan Berulang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.