DPRD Wajo Terima Ranperda APBD 2024 dari Pemkab Sebesar Rp1, 4 Triliun
Andi Senurdin Husaini menyebut melalui ruangan ini, DPRD senantiasa terus bekerja dan memikirkan apa yang menjadi prioritas warga selama ini.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo 2024.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi serta Bupati, Amran dan Wakil Bupati Wajo, Amran.
Andi Senurdin Husaini menyebut melalui ruangan ini, DPRD senantiasa terus bekerja dan memikirkan apa yang menjadi prioritas warga selama ini.
"Untuk itu sinergitas kami dengan pemerintah daerah harus tetap terjalin dengan baik demi pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam penjelasannya mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 adalah kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran Satuan Kerja Perangkar Daerah (SKPD).
"Tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati sebagi wujud keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurutnya, Sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.
"Sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik," jelasnya.
Secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," ucapnya.
Ketua PMI Wajo ini berharap bahwa apa yang dilaksanakan tersebut dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian sehingga semua tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo atas sinergi yang terbangun selama ini.
Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera," kata dia. (*)
Sosok Andi Rifat Putra Wakil Bupati Wajo Pengerek Bendera di HUT ke-80 RI Sengkang |
![]() |
---|
316 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Dapat Remisi HUT RI, 7 Bebas |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 7 Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Wajo |
![]() |
---|
Sosok Hermansyah Beri Amplop ke Veteran Usai Upacara HUT RI ke-80 di Wajo |
![]() |
---|
Sosok Aulia Tasya Anak Petani Asal Wele Pembawa Baki HUT RI ke-80 di Wajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.