Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Udin Malik Ketua TPD Ganjar di Sulsel

PDI-P: Danny Pomanto Tetap 'King Maker' Ganjar-Mahfud di Sulsel

Wali Kota Makassar itu mundur dengan alasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang kepala daerah menjadi Ketua tim pemenangan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR
Ketua TPD Ganjar Pranowo Sulawesi Selatan Danny Pomanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons terkait mundurnya Danny Pomanto sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sulsel untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Wali Kota Makassar itu mundur dengan alasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang kepala daerah menjadi Ketua tim pemenangan.

Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 15 pasal 64 ayat (1) tahun 2023.

"Tidak bisa jadi ketua tim kampanye, daripada nanti bermasalah. Tetap kita berperan tapi tidak boleh jadi ketua. Tetap jadi dewan pakar atau dewan pembina," kata Danny Pomanto.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel, Iqbal Arifin lantas merespons mundurnya Danny Pomanto.

Iqbal Arifin menyebut, Danny Pomanto mundur karena mengikuti perintah dari empat partai pengusung.

"Waktu semua tim pemenangan di kumpul di DPP Partai. Disitulah ada diskusi menyangkut itu (PKPU). Jadi DPP menyarankan untuk kembali memikirkan," kata Iqbal Arifin di Makassar, Senin (30/10/2023) malam.

Sebagai kepala daerah yang menjabat ketua tim pemenangan, Iqbal Arifin mengaku partainya sangat patuh dengan Peraturan KPU.

"Kalau beliau tetap jadi Ketua TPD, harus cuti sebagai kepala daerah. Tetapi karena Pak Danny Pomanto sudah jadi kader PDIP meminta kepada Pak Danny untuk memikirkan kembali," ujarnya.

Dia menambahkan, menjadi tim pemenangan Ganjar-Mahfud memang dibutuhkan.

Akan tetapi yang lebih penting adalah mengurusi masyarakat selaku kepala daerah.

"Tetapi, perlu kami tekankan sampai detik ini pak Danny Pomanto tetap jadi 'king maker' untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved