Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Bukan SYL, Inilah Sosok Pejabat Pertama di Sulsel Gugat KPK Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi

SYL Praperadilankan KPK lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2/2023) 

Ini adalah kali kedua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai owner PDAM yang mengakibatkan kerugian negara itu mengajukan gugatan praperadilan.

Awal April 2015 lalu, Ilham mengajukan gugatan praperadilan, kemudian mencabutnya pada, Rabu (15/4/2015).

Upaya hukum Ilham ini dikemukakan di Group Chat Geng Makassar, dimana Ilham dan 34 anggota lainnya terdaftar, termasuk Tribun Timur (Tribunnews.com Network).

Berikut isi pesan Ilham:

"As.Al.Wr.Wb. Tabe dengan segalah hormat dan dengan kerendahan hati sama mohon dukungan Doa ta semua Saudara Saudara ku yang ada di Group ini, kepada kami yang hari ini kami daftarkan kembali Gugatan Praperadilan kami demi kepastian hukum bagi kami yg sdh 11 bulan menanti kelanjutan kasus atas ditetapkannya kami sebagai Tersangka.
Semoga Doa Saudara ku akan membebaskan kami dan sekaligus meringankan beban kami bersama keluarga. Terima kasih sebelumnya."

"Betul, ada gugatan praperadilan atas nama IAS (Ilham Arief Sirajuddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/4/2015) melalui Tribunnews.com di Jakarta.

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ilham akan digelar hari ini, Senin 6 April 2015.

Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin akhirnya memutuskan menggugat KKPK lagi.

Keputusan ini disampaikan Aco, sapaan Ilham, melalui rilis ke Tribun, Senin (15/6/2015) malam.

“Bismillah, kami akan menempuh praperadilan, sesegera mungkin. Kami percaya bahwa mekanisme tersebut dilindungi oleh UU.

Bagaimana persiapan dan apa yang akan kami tuangkan sebagai materi gugatan ditentukan oleh kuasa hukum,” kata Aco.

Upaya tersebut diakui sekaligus sebagai penghargaan dari kuasa hukum kepada semua pihak yang menyarankan untuk melakukan gugatan praperadilan jilid II.

Menurut Ilham, setelah melakukan kajian bersama tim hukum, diputuskan bahwa penetapan tersangka jilid II untuk dirinya dari KPK lebih menyalahi prosedur dibanding jilid I.

KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Ilham dan menetapkannya lagi sebagai, Rabu (10/6/2015).

Sebelumnya, 7 Mei 2014, KPK mengumumkan penetapan Ilham sebagai tersangka, di hari terakhirnya sebagai Wali Kota Makassar.

Kuasa hukum Ilham kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 April 2015.

Selanjutnya Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati mengabulkan semua permohonan pemohon Ilham, kecuali permintaan ganti rugi Rp1.000, 12 Mei 2015.

“Saya ingin menegaskan bahwa kali ini, setelah melalui kajian dengan tim kuasa hukum, kami mendapat gambaran bahwa prosedur dan mekanisme pentersangkaan saya, jauh lebih dipaksakan dibandingkan proses sebelumnya, yang saya menangkan di praperadilan,” jelas Ilham.

 'Keterangan Palsu Penyidik KPK'

Ilham juga akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri.

“Dengan penuh kesadaran, kuasa hukum saya sengaja melaporkan salah satu penyidik KPK dengan sangkaan keterangan palsu dan penyalahgunaan wewenang kepada Mabes Polri.

Laporan tersebut adalah respons terhadap KPK yang sudah terlalu menganiaya saya,” kata Ilham.

“Saya adalah korban kesewenang-wenangan KPK,” tegas Ilham. 

Ilham bersama tim hukumnya juga sedang mengkaji kemungkinan untuk melaporkan sejumlah pihak yang dinilai telah mencermarkan nama baik Ketua nonaktif Partai Demokrat Sulsel itu.

“Soal keinginan melaporkan balik sejumlah pihak yang sudah melaporkan saya atau yang memberatkan saya dengan dugaan pencemaran nama baik, saat ini masih kami kaji.

Saya akan menyampaikan sikap saya selanjutnya terkait hal ini.

Sementara ini kami akan fokus pada praperadilan dan laporan pada Polri soal Bareskrim tersebut,” jelas Ilham yang juga mantan Ketua Partai Golkar Sulsel.

“Saya kembali tidak henti-hentinya meminta kepada masyarakat Sulsel untuk tetap mendoakan saya agar bisa melalui ujian berikutnya ini.

Karena sesungguhnya saya hanya bisa berusaha dan Allah lah yang menentukan segala-galanya,” kata Ilham dalam rilis kepada tribun-timur.com.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved