Opini Tribun Timur
Menakar Pemuda pada Pemilu 2024
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pemuda dalam rentang usia 16-30 tahun sebanyak 64, 92 juta atau sebesar 24 persen di tahun 2021.
Peran pemuda dalam strategi ini menjadi kekuatan pelopor mendorong perubahan di komunitasnya masing-masing baik bergerak bidang NGO, ekonomi-bisnis, dan profesional.
Ketika mereka berhasil melakukan perubahan, artinya kapasitas mereka sudah teruji dalam hal transformasi sosial, salah satu syarat menjadi elit harus peka terhadap lingkungan sekitarnya, serta mampu memberikan manfaat kepada orang lain.
Kedua, state corporatism pola pengorganisasian berbasis penguatan kembali negara bangsa, maksudnya pemuda menjadi kekuatan pelopor mendukung agenda-agenda politik kebangsaan bersifat moderat, terbuka, dan plural.
Para pemuda bisa mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, dibuktikan kemampuan membangun komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi dengan semua komponen bangsa, tanpa melihat perbedaan bersifat primordial.
Keberhasilan membangun jejaring sosial ini membuktikan kepada publik, para pemuda sudah siap memimpin bangsa dengan menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan kelompok dan golongannya.
Ketika strategi ini bisa dimaksimalkan diharapkan mampu melahirkan politisi-politisi muda memiliki karakter nasionalis, patriotik, dan mandiri.
Saat mereka menjadi anggota parlemen atau wakil rakyat, bisa memberikan kontribusi besar untuk memperkuat konsolidasi demokrasi, membawa sistem politik ke arah substansial dengan menciptakan praksis politik transparan, adil, dan demokratis.
Peran pemuda berikutnya melibatkan diri dalam kekuatan civil society melakukan pengawasan atas jalannya Pemilu 2024. Kegiatan pengawasan tentu sama pentingnya dengan
peran pemuda yang terjun ke dalam politik praktis.
Aktifitas pengawasan bisa dilakukan menjadi garda terdepan dalam ekosistem digital, melakukan aktifitas meminimalisir konten-konten politik negatif bernada kebencian terhadap kelompok lain.
Dengan menginisiasi ruang politik digital dengan konten politik lebih mendidik secara kritis kepada pemilih, selain itu pemuda bisa ikut serta mengawasi proses pemilu di TPS, dengan mencatat kecurangan bila terjadi, kemudian melaporkannya kepada Bawaslu.
Kedua peran pemuda tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki dampak signifikan, sebagai ikhtiar mengisi proses demokratisasi di Indonesia, agar menjadi sistem
politik semakin terkonsolidasi dengan baik, serta melahirkan kultur politik beradab, beretika, dan berintegritas tinggi kepada spirit kebangsaan kita. Semoga!!!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suhendar-M-Said-SE-MAP-Kabid-Politik-Dalam-Negeri-Badan-Kesbangpol-Kabupaten-Pangkep.jpg)