Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Putusan Stadion Mattoanging

5 Bulan Pemprov Tunggu Putusan Banding Andi Ilhamsyah Soal Stadion Mattoanging, Teddy Tunggu Putusan

Pemprov Sulsel sedang menghadapi dua gugatan terkait kepemilikan lahan Stadion Mattoanging yaitu Teddy Anwar dan Andi Mattalatta.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Kondisi Stadion Mattoanging yang ditumbuhi semak belukar terekam menggunakan drone, Jl Cendrawasih, Makassar, Rabu (01/02/2023). Sudah lima bulan Pemprov Sulsel menunggu putusan Stadion Mattoanging yang dilayangkan Andi Mattalatta Cs. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel sedang menghadapi dua gugatan terkait kepemilikan lahan Stadion Mattoanging.

Saat ini Pemprov Sulsel menunggu putusan gugatan Teddy Anwar dengan nomor 16/Pdt.G/2023/PN Mks yang seharusnya diumumkan Kamis (26/10/2023).

Namun putusan urung diumumkan hingga Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Gugatan pertama dengan nomor 356/pdt.G/2021/PN Mks yang diajukan oleh Andi Ilhamsyah Mattalatta bersama Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih bergulir.

Pemprov Sulsel menunggu putusan banding yang belum juga diumumkan.

Mengingat, Pemprov Sulsel sudah menang dalam putusan tingkat pertama dan kini menghadapi banding dari Andi Ilhamsyah Mattalatta dan YOSS.

 "Terakhir itu di pengadilan tingi. Kita menang di tingkat pertama. Lalu dia banding, YOSS juga banding," ujar Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel, Mauli Yadi Rauf.

Namun putusan bandingnya belum diterima.

"Jadi banding gugatan itu belum ada penyampaian resmi ke kita," sambungnya.

Bahkan sekitar 5 bulan lamanya Pemprov Sulsel menunggu putusan banding tersebut.

Mauli Yadi Rauf pun tak mengetahui pasti alasan belum diumumkannya putusan banding.

Ia mengaku Pemprov Sulsel hanya menunggu saja.

"Saya juga kurang tau kenapa. Sudah sekitar 5 bulan belum kami terima secara resmi (putusan banding). Kita tunggu saja," kata Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel

"Mungkin saja sudah putus tapi menunggu proses administrasi," lanjutnya.

Pemprov Sulsel disebutnya optimis bisa memenangkan sidang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved