Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktik Nikah di Pinrang

Penjelasan Kepala MAN Pinrang Soal Video Praktik Pernikahan di Sekolah Viral di Media Sosial

Penjelasan Kepala MAN Pinrang, Ansyar Sangiang mengenai video viral praktik pernikahan di lingkungan sekolah.

zoom-inlihat foto Penjelasan Kepala MAN Pinrang Soal Video Praktik Pernikahan di Sekolah Viral di Media Sosial
ist
Viral video praktik pernikahan adat Bugis oleh siswa-siswi MAN Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Setelah itu dilakukan ijab kabul.

Di mana ada penghulu dan saksi yang diperankan oleh siswa juga. 

"Saya nikahkan engkau dengan seorang perempuan bernama Rani binti H Ishak yang perwaliannya diwakilkan kepada saya dengan mahar 17 ribu riyal dibayar tunai karena Allah" kata penghulu dalam video itu. 

"Saya terima nikahnya Rani binti H Ishak dengan mahar 17 ribu riyal tunai karena Allah," ujar mempelai laki-laki. 

Lalu penghulu bertanya, bagaimana saksi? 

Saksi dan tamu undangan menjawab "Sah... ".

Setelah sah, mempelai laki-laki dipertemukan dengan mempelai perempuan. 

Mereka melaksanakan proses mappasikarawa. Dalam bahasa Indonesia, tradisi ini dikenal juga dengan istilah “persentuhan pertama”.

Pasangan pengantin juga melaksanakan tradisi mammatua atau biasa disebut dengan sungkem dengan orang tua. 

Selanjutnya acara khutbah nikah atau ceramah nikah. Pasangan diberikan nasihat dalam berumah tangga. Khutbah nikah ini juga dibawakan oleh siswa. 

Tampak pula tamu undangan  berfoto dengan pasangan pengantin dan menikmati makanan yang sudah disediakan. 

Guru Mata Pelajaran Fiqih, Hariyanti mengatakan salah satu materi yang diajarkan dalam mata pelajaran fiqih itu yakni tata cara pernikahan dalam Islam. 

"Kebetulan siswa kami ini di usia yang hampir masuk pernikahan 19 tahun. Jadi kami menggelar praktik nikah seperti sungguhan ini untuk mempersiapkan mereka bagaimana mereka siap dalam berumah tangga nantinya," kata Hariyanti. 

Para siswa-siswi juga diajar untuk terjun langsung dalam mempersiapkan pernikahan. 

Sehingga mereka tahu bagaimana syariat dan tata cara dalam nikah dan bagaimana pernikahan adat Bugis itu. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved