Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Penjelasan BKD Sulsel Soal 70 Pendaftar PPPK Tiba-Tiba Gugur, Sempat Dinyatakan Lulus Berkas

Sebanyak 70  Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel protes.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun Wow
Ilustrasi. sscasn.bkn.go.id - Sebanyak 70  Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel protes. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 70  Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel protes.

Pendaftar PPPK ini memprotes perubahan hasil seleksi administrasi untuk formasi Bidan Ahli Pratama.

Status Memenuhi Syarat (MS) saat pengumuman tiba-tiba berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) usai masa sanggah.

Mereka pun melayangkan protes terhadap putusan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku masih berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut.

"Saya lagi cek dulu ini karena ini bukan sama Kemenkes (Kementrian Kesehatan), kasian ini pelamar yang sudah MS berubah ke TMS," jelas Sukarniaty Kondolele, Rabu (25/10/2023).

"Saya sementara minta untuk dikomunikasikan dengan instansi pembina kemenkes, juga BKN (Badan Kepegawaian Negara)," sambungnya.

Sukarniaty mengaku persoalan ini harus diselidiki lebih jauh.

Pasalnya, masalah berakar dari persoalan keselarasan antara formasi dan kualifikasi pendidikan pelamar.

"Karena (masalah juga) kalau kita loloskan dan misalnya sampe ke tahapan lulus dan diterima tapi tidak bisa di tempatkan ke formasi tersebut karena tidak sesuai atau linear dengan kualifikasi," lanjutnya.

Salah satu pendaftar Asmawati menceritakan, namanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pengumuman tanggal 12 Oktober 2023 lalu.

Namun, saat selesai masa sanggah, statusnya berubah.

Asmawati melihat statusnya berubah jadi Tidah Memenuhi Syarat (TMS).

"Awalnya kami dinyatakan lulus secara resmi tanggal 12 oktober.

Kemudian waktu masa sanggah sampai 22 Oktober saya cek diakun masih dinyatakan lulus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved