Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

3.041 Orang Daftar PPPK Gowa, Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Jadi Prioritas

Hal ini disebabkan karena proses perekrutannya tidak seperti dulu, namun sekarang berbasis online.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi. Data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa sebanyak 3.041 orang yang mendaftar PPPK tahun anggaran 2023. 

TRIBUN-GOWA.COM - Data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa sebanyak 3.041 orang yang mendaftar PPPK tahun anggaran 2023.

Pendaftaran ini diketahui dibuka sejak 20 September - 14 Oktober 2023

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupatem Gowa, Zubair Usman menerangkan selama proses penerimaan PPPK di Gowa pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala.

Hal ini disebabkan karena proses perekrutannya tidak seperti dulu, namun sekarang berbasis online.

Sehingga menurutnya, tidak ada lagi sistem antrian numpuk di kantor BKPSDM. Hal ini pun sesuai dengan juknis dari KemenPAN-RB

3.041 orang yang mendaftar dengan rincian yaitu 1.719 tenaga guru, 1.188 tenaga kesehatan dan 134 orang tenaga teknis. 

BKPSDM juga telah melakukan verifikasi. Hasilnya, untuk 1.719 pelamar PPPK guru semuanya lolos verifikasi administrasi. 

Sementara untuk tenaga kesehatan yang lulus verifikasi administrasi dari 1.188 pendaftar hanya 1.018 orang saja atau sebanyak 170 orang yang tidak lolos verifikasi. 

Dan untuk tenaga teknis sebanyak 26 orang tidak lolos verifikasi atau hanya 108 yang lolos dari 134 formasi teknis.

Dia menyebut, Gowa mendapatkan jaya untuk formasi PPPK sebanyak 811 formasi saja. 

Formasi-formasi ini dirincikan untuk PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Juga dibuka formasi khusus untuk kalangan disabilitas. Untuk kebutuhan tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Dinas di  Gowa. 

"Kalau soal kebutuhan kita sesuai dengan aturan dari Kemenpan RB. PPPK ini basisnya fungsional. Jadi standar yang dikeluarkan itu kekhususan. Tapi standar umumnya itu D4 atau S1. Karena dia basisnya fungsional jadi tergantung kebutuhan," ujarnya, Rabu (25/10/2023)

Saat ini kata dia, sudah memasuki proses lanjutan yakni masa sanggah bagi pendaftar, yang dibuka sejak 19 hingga 23 Oktober 2023. 

Dari 196 yang tidak lolos verifikasi administrasi, hanya 102 pendaftar yang menyanggah dan saat ini pihak BKPSDM akan melakukan verifikasi kembali untuk para penyanggah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved