Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

70 Pendaftar PPPK Pemprov Sulsel Protes, Status Lolos Tiba-Tiba Berubah Jadi Gugur  

Pendaftar PPPK ini memprotes perubahan hasil seleksi administrasi untuk formasi Bidan Ahli Pratama.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun Timur
ilustrasi pendaftaran PPPK dan CPNS 2023. Puluhan Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel protes. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel protes.

Pendaftar PPPK ini memprotes perubahan hasil seleksi administrasi untuk formasi Bidan Ahli Pratama.

Salah satu pendaftar Asmawati menceritakan, namanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pengumuman tanggal 12 Oktober 2023 lalu.

Namun, saat selesai masa sanggah, statusnya berubah.

Asmawati melihat statusnya berubah jadi Tidah Memenuhi Syarat (TMS).

"Awalnya kami dinyatakan lulus secara resmi tanggal 12 oktober. Kemudian waktu masa sanggah sampai 22 Oktober saya cek diakun masih dinyatakan lulus.

Tapi paginya saya diinfokan cek kembali sama teman, karena rata-rata bidang pendidik TMS.

Saya cek kembali ternyata betul tidak memenuhi syarat," kata Asmawati saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (25/10/2023).

"Andai pengumuman awal TMS, tidak masalah tapi ini diawal dinyatakan lulus," lanjutnya.

Terkait alasan, Asmawati mengaku mendapat kabar alasan DIV Bidan Pendidik tidak linear dengan jabatan fungsional bidan ahli pratama.

Padahal menurut Asmawati, dirinya sudah mendapat surat pengesahan terkait DIV Bidan Pendidikan menjadi DIV Kebidanan

Bahkan statusnya pun sudah dialihkan ke Ahli Pratama.

LKatanya tidak linear antara DIV Pendidik dan DIV kebidanan. Padahal ada dari kmpus kami dari 2020 sudah di sahkan bahwa DIV pendidik sudah dialihkan ke DIV kebidanan," kata Asmawati.

"Terus Kami juga sudah dialihkan ke ahli pratama sesuai jurusan yang dipilih," sambungnya

Asmawati menyebut ada 70 orang pendaftar yang mengalami hal serupa.

Dirinya pun sama-sama bersuara menuntut kejelasan dari keputusan ini.

"Ada 70 orang yang tidak memenuhi syarat pdahal sebelumnya itu lulus," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved