Pemilu 2024
Demokrat Sulsel Kapok Pasang Baliho Sebelum Masa Kampanye, Ni'matullah: Nanti Kita Gas Terus
Pasalnya, mereka kewalahan jika spanduk dan baliho yang mereka pasang selalu saja dicabut oleh pihak pemerintah setempat.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Partai Demokrat Sulsel tak ingin lagi pasang spanduk atau baliho diluar jadwal masa kampanye.
Pasalnya, mereka kewalahan jika spanduk dan baliho yang mereka pasang selalu saja dicabut oleh pihak pemerintah setempat.
Terbaru, Pemerintah Kota Makassar menertibkan 500 lebih spanduk dan baliho yang mereka tertibkan.
Penertiban dilakukan pada selasa 24 Oktober kemarin, yang diamana penertiban spanduk dan baliho dilakukan disetiap jalan protokol.
Pasalnya, KPU sudah mengimbau agar masa kampanye dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah mengatakan, ingin memasang baliho namun melihat situasi saat ini yang tidak memungkinkan.
"Kita mau pasang tapi ada penyampaiannya Bawaslu," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (26/10/23).
Adapun kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, warning dari Bawaslu harus ditaati dan diikuti.
Pasalnya, kata Ni'matullah, jika tidak maka spanduk dari calon legislatif dan lainnya akan dibongkar.
"Dia mau sapu bersih tanggal 4 sampai tanggal 29. Kita agak tahan dulu," ungkapnya.
Lanjut Ni'matullah, ia merasa kewalahan jika terus memasang spanduk diluar jadwal, namun terus dibersihkan.
"Capek kita sudah pasang tapi dicabut. Kalau masa kampanye kita gas terus," jelasnya.
500 Spanduk dan Baliho Caleg Dicopot!
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperingati setiap partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) agar tidak lagi memasang baliho dan spanduk.
Pemasangan boleh dilakukan asal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
KPU menetapkan jadwal kampanye pemilu dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Hari ini, Pemkot Makassar menggelar penertiban baliho dan spanduk caleg yang bertebaran di ruas jalan Kota Makassar.
Sebanyak 500 spanduk dan baliho caleg diamankan oleh Pemkot Makassar.
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra memperingati dengan tegas tidak boleh memasang spanduk dan baliho sebelum masanya.
"Nanti boleh dipasang (spanduk dan baliho) kalau sudah masa kampanye dimulai," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Jika ada yang berani melanggar, maka akan ditegur dengan tegas.
"Jika ada yang pasang lagi maka akan kita tegur kembali untuk tidak dipasang," ujarnya.
Bahkan Pemkot Makassar akan kembali menggelar penertiban jika saja masih ada caleg 'nakal' kembali memasang baliho.
"Kalau masih ada yang melanggar nanti kita susul satu atau dua hari kedepan," jelasnya.
Dia berharap agar para parpol dan caleg tidak kembali memasang baliho reklame sebelum masanya.
"Kita sebelumnya sudah lakukan sosialisasi dengan beberapa pihak terkait termasuk partai," ujarnya.
"Jadi kami sudah memberikan batasan untuk menertibkan sendiri baliho dan papan reklamenya," tambahnya.
100 Anggota Satpol PP Makassar Dikerahkan
Pemkot Makassar mengerahkan 100 lebih anggota Satpol PP untuk bersihkan spanduk dan baliho yang bertebaran di pinggir jalan.
Spanduk dan baliho yang dimaksud adalah milik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang akan berkompetisi dalam pemilu 2024 mendatang.
Hari ini, Pemkot Makassar setidaknya mengamankan 500 lebih baliho di sepanjang ruas jalan Provinsi dan Nasional.
Diamana, Pemkot Makassar melihat saat ini belum memasuki masa kampanye.
Namun beberapa partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) sudah berlomba-lomba memasang baliho dan spanduk sepanjang jalan.
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, kegiatan pembersihan tersebut dilakukan mulai dari pagi hari hingga sore hari tadi.
"Dengan jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 100 orang lebih," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).
Adapun kata dia, penertiban ini hanya akan dilakukan satu hari saja.
"Penertibannya cuman hari ini tapi kalau masih ada yang melanggar nanti kita susul," ungkapnya.
Penertiban tersebut, kata Firman, dilakukan disetiap jalan protokol yang ada di Kota Makassar.
"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," ujarnya.
Namun, lanjut Firman, jika ada calon yang kembali memasang spanduk dan baliho caleg atau capres, maka akan dilakukan penertiban kemabali.
"Kalau ada yang kembali pasang kita tegur lagi, karena nanti boleh diapsang kalau sudah masa kampanye," jelasnya.
Reaksi PDI-P Setelah Pemkot Makassar Copot Baliho
PDI-P Bereaksi Keras Pemkot Makassar Copot Semua Baliho Bacapres dan Caleg: Jangan Ada yang Lolos!
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar banyak membersihkan baliho di sepanjang ruas jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Selasa (24/10/23).
Beberapa spanduk yang diangkat tak hanya spanduk calon legislatif saja.
Bahkan banyak spanduk dari bakal calon presiden yang turut di angkut naik kemobil truk yang disediakan.
Salah satunya adalah, spanduk dari Ganjar Pranowo yang banyak terpajang di sepanjang ruas jalan Andi Pangerang Pettarani.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengatakan, keadaan seperti itu memang tak bisa di hindari sebab sudah menjadi aturan dari Bawaslu.
"Kalau memang aturannya seperti itu kita taat aturan saja," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).
Adapun kata dia, beberapa kerugian juga diterima oleh PDI-P Sulsel dengan tertibkannya spanduk mereka.
Namun, Ansyari tak tau pasti berapa besaran kerugian yang diterima dari PDI-P itu sendiri.
"Kalau masalah kerugian itu resiko memang ada," ungkap anggota DPRD Sulsel ini.
Adapun kata Ansyari, dirinya meminta agar tidak ada pilih kasih dalam penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.
"Saya minta jangan pilih kasih, jangan ada yang diloloskan ada yang dibuka," ujarnya.
"Kalau itu dilakukan, wah kita sangat keberatan betul," tambah dia.
Ganggu Estetika Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan sejumlah baliho dan spanduk yang bertebaran di jalan.
Tak tanggung-tanggung, mereka menertibkan setidaknya 500 lebih alat peraga kampanye yang bertebaran di sepanjang ruas jalan.
Penertiban itu dilakukan disetiap jalan nasional dan jalan provinsi yang ada.
Dari pantauan Tribun Timur, terlihat dua mobil truk digunakan oleh Pemkot Makassar untuk mengangkat baliho yang ada
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, sudah melakukan sosialisasi kepada pihak lain termasuk para Paratai yang ada.
"Jadi kami sudah memberikan batasan untuk menertibkan sendiri baliho dan papan reklamenya," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).
Karena himbauan mereka kurang didengar, maka Pemkot Makassar melakukan pembersihan baliho sepanjang jalan protokol.
"Sehingga ada beberapa titik yang tidak ditertibkan akhirnya kami coba menertibkan ruas-ruas yang dilarang," ungkapnya.
Adapun jalan yang dimaksud adalah, beberapa ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang sudah di lakukan pembersihan.
"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," tambah Firman
Bahkan, sepanjang pembersihan tersebut, kata Firman, Pemkot Makassar mendapatkan ada sekitar 500 lebih baliho yang sudah ditertibkan.
"Saya tidak tau jumlahnya intinya ada sekitar 500an titik baliho reklame yang kami tertibkan," jelasnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.