Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Demokrat Sulsel Kapok Pasang Baliho Sebelum Masa Kampanye, Ni'matullah: Nanti Kita Gas Terus

Pasalnya, mereka kewalahan jika spanduk dan baliho yang mereka pasang selalu saja dicabut oleh pihak pemerintah setempat.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah saat menjelaskan mengenai spanduk yang terus dibersihkan oleh Pemerintah, Kamis (26/10/23). 

KPU menetapkan jadwal kampanye pemilu dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Hari ini, Pemkot Makassar menggelar penertiban baliho dan spanduk caleg yang bertebaran di ruas jalan Kota Makassar.

Sebanyak 500 spanduk dan baliho caleg diamankan oleh Pemkot Makassar.

Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra memperingati dengan tegas tidak boleh memasang spanduk dan baliho sebelum masanya.

"Nanti boleh dipasang (spanduk dan baliho) kalau sudah masa kampanye dimulai," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Jika ada yang berani melanggar, maka akan ditegur dengan tegas.

"Jika ada yang pasang lagi maka akan kita tegur kembali untuk tidak dipasang," ujarnya.

Bahkan Pemkot Makassar akan kembali menggelar penertiban jika saja masih ada caleg 'nakal' kembali memasang baliho.

"Kalau masih ada yang melanggar nanti kita susul satu atau dua hari kedepan," jelasnya.

Dia berharap agar para parpol dan caleg tidak kembali memasang baliho reklame sebelum masanya.

"Kita sebelumnya sudah lakukan sosialisasi dengan beberapa pihak terkait termasuk partai," ujarnya.

"Jadi kami sudah memberikan batasan untuk menertibkan sendiri baliho dan papan reklamenya," tambahnya.

100 Anggota Satpol PP Makassar Dikerahkan

Pemkot Makassar mengerahkan 100 lebih anggota Satpol PP untuk bersihkan spanduk dan baliho yang bertebaran di pinggir jalan.

Spanduk dan baliho yang dimaksud adalah milik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang akan berkompetisi dalam pemilu 2024 mendatang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved